Ribuan Honorer NTB Demo Tolak Penundaan  Pengangkatan PPPK

MATARAM–Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Aliansi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD NTB, Senin (10/3).

Mereka menuntut kejelasan terkait pengangkatan PPPK tahun 2025 serta pencabutan Surat Edaran KemenPAN-RB yang dianggap merugikan. Mereka menolak wacana pengangkatan pada 2026.

Zainudin, salah satu tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK di SDN 1 Korleko, Lombok Timur, mengungkapkan kekecewaannya.

Pria berusia 56 tahun ini telah mengabdi selama 34 tahun, dimulai dari Dinas PUPR Lombok Timur sebelum pindah ke Puskesmas Korleko pada 2002 sebagai petugas keamanan.

“Harusnya saya sudah masuk kategori K1, tetapi Pemda Lombok Timur abai,” ujar Zainudin.

Ia lulus seleksi PPPK tahun 2024, namun hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Jika SK baru diterbitkan pada 1 Maret 2026, Zainudin akan langsung pensiun tanpa sempat menikmati manfaat penuh sebagai PPPK. Selain itu, aturan mengenai pensiun PPPK yang belum jelas membuat dirinya semakin khawatir.

“Kami berharap SK bisa diberikan lebih cepat,” tegasnya.

Selama menjadi honorer, Zainudin hanya menerima gaji Rp 700 ribu per bulan, meningkat dari Rp 300 ribu pada 2002. Penghasilannya tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga, apalagi membiayai pendidikan tiga anaknya hingga SMA. Untuk bertahan, ia terpaksa bekerja serabutan.

“Mulai dari menggarap sawah orang hingga menjadi buruh harian,” ungkapnya.

Koordinator aksi, Andri, menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mencabut Surat Edaran KemenPAN-RB terkait penundaan pengangkatan PPPK 2024.

Kedua, memastikan pengangkatan PPPK dilakukan pada 2025 tanpa diskriminasi terhadap honorer yang sudah lama mengabdi.

Ketiga, menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat, termasuk Kemendagri, KemenPAN-RB, dan BKN, agar segera mengambil langkah konkret.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Para peserta berharap pemerintah segera memberikan solusi yang adil dan tepat waktu.

“Para tenaga honorer dari berbagai sektor, seperti guru, tenaga medis, tenaga teknis, dan tenaga administrasi, telah bekerja keras demi masyarakat. Hak mereka harus segera diwujudkan tanpa penundaan,” tutur Andri.

Mereka juga meminta DPRD NTB memperjuangkan aspirasi mereka hingga ke pemerintah pusat.

“Kami ingin suara PPPK didengar dan kebijakan yang lebih adil diterapkan demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (rat)