Ribuan CJH NTB Gagal Berangkat

AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK (H Ali Fikri )
AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK (H Ali Fikri )

MATARAM – Setelah cukup lama menggantung, kini pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 sudah ada kejelasan. Kabar buruknya, Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan pelaksanaan salah satu rukun Islam tersebut dibatalkan tahun ini. Akibatnya, ribuan calon jamaah haji asal Provinsi NTB dipastikan tidak bisa berangkat.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag NTB, H Ali Fikri menyampaikan, informasi pembatalan haji tahun ini diterima melalui siaran video conference. “Kita baru selesai siaran langsung dengan Menag, Wamen dan lain-lain. Kesimpulannya, ibadah haji tahun ini dibatalkan. Sekarang sudah terang benderang dibatalkan,” ucap Ali Fikri kepada Radar Lombok, Selasa (2/6).

Alasan pembatalan ibadah haji, karena pemerintah Arab Saudi belum juga membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dikhawatirkan, pemerintah tidak akan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan. Selain itu, ancaman virus corona menjadi pertimbangan utama. Apalagi virus tersebut masih menyerang banyak negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. “Dalam RPH (Rencana Perjalanan Haji), tanggal 6 Juni jamaah sudah masuk asrama, sementara Saudi belum juga berikan kejelasan. Tentu alasannya juga karena Covid-19, untuk hindari kerumunan,” terang Ali Fikri.

Kuota jamaah haji untuk embarkasi Lombok tahun ini sebanyak 4.499 orang. Terdiri dari jamaah reguler 4.412 orang, lanjut usia (lansia) 45 orang, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 4 orang dan Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) sebanyak 38 orang. 

Sebanyak 4.499 kuota tersebut, untuk Kota Mataram sebanyak 747 orang. Kemudian Lombok Barat 585 orang, Lombok Tengah 761 orang, Lombok Timur 828 orang, dan KLU 5 orang. Selanjutnya untuk Kabupaten Sumbawa sebanyak 392 orang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 147 orang, Dompu sebanyak 271 orang, Kabupaten Bima 529 orang, dan kota Bima 224 orang. “Kita harus menerima dengan ikhlas pembatalan ini. Tapi dipastikan, tidak ada yang dirugikan,” tegas Ali Fikri.

Kebijakan pembatalan haji telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020. “Kita di wilayah NTB biaya perjalanan haji sebesar Rp 37.332.602. Yang sudah melunasi 96,40 persen, hanya PHD (petugas haji daerah) yang belum melunasi 38 orang,” ungkapnya.

Pemerintah telah memberikan keringanan kepada calon jamaah haji. Uang yang telah disetor bisa diambil kembali. “Bagi jamaah yang sudah melunasi, silakan kalau mau ambil pelunasan jika ada kebutuhan lain yang lebih mendesak. Bisa diambil di bank tempat menyetor,” katanya.

Apabila uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) diambil, maka konsekuensinya tidak akan mendapatkan nilai manfaat. Dampaknya, calon jamaah haji tersebut harus menambah setoran apabila tahun depan BPIH naik.

Ali Fikri sendiri belum mengerahkan pasti besaran nilai manfaat BPIH. Mengingat, hal itu ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Bagi yang ngambil lagi uang BPIH, maka kalau tahun depan ada tambahan biaya haji misal Rp 1 juta, harus setor lagi tambahan tersebut. Karena tidak dapat nilai manfaat. Untuk besaran nilai manfaat, saya tidak tahu persis. Karena nanti dihitung oleh BPKH. Nanti akan diumumkan secara resmi,” ucapnya.

Dipastikan, calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini, akan secara otomatis berangkat tahun 2021 mendatang. Baik itu yang mengambil uang BPIH kembali maupun yang tidak mengambil. “Petugas juga, ya tahun depan jadinya akan digunakan. Kan sudah kita keluarkan biaya besar juga untuk rekrut petugas dan pelatihan,” imbuhnya.

Kepada seluruh calon jamaah haji, Ali Fikri berharap bisa menerima keputusan pemerintah secara lapang dada. Keselamatan jiwa lebih utama sesuai ajaran agama. “Ini adalah takdir. Ambil hikmahnya saja,” imbaunya.

Oleh karena itu, calon jamaah haji diharapkan bisa memanfaatkan pembatalan tahun ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang manasik haji. Adanya jeda, bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas ibadah nantinya.

Hal yang harus diwaspadai, lanjutnya, adanya oknum yang berupaya memanfaatkan kondisi saat ini. “Jika ada perusahaan travel atau oknum yang menawarkan bisa berangkat haji tahun ini, itu sudah pasti penipuan. Karena pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi sudah ada kesepakatan tidak akan menerbitkan visa,” tegasnya.

Lalu bagaimana dengan ibadah umrah? Apakah tidak ada juga tahun ini? Ali Fikri belum bisa memberikan kepastian. “Untuk umrah, belum ada informasi resmi apakah distop juga atau tidak. Mungkin nanti akan ada pengumuman lain. Karena haji saja distop,” tutupnya.

Senada diungkapkan Kepala Kemenag Lombok Timur, H Azharudin mengatakan, berdasarkan surat Kemenag RI Nomor 494 Tahun 2020 menetapkan tak ada pemberangkatan CJH tahun ini. CJH yang sudah ditetapkan berangkat tahun ini akan diprioritaskan berangkat tahun 2021 mendatang. “Berdasarkan surat yang kita terima, maka untuk tahun 2020 pemberangkatan haji ditidakan,’’ katanya.

Jumlah jamaah yang sudah melakukan pelunasan termasuk jamaah cadangan sebanyak 834 orang. Dengan dinyatakan batal berangkat, maka para jamaah diberikan dua opsi terhadap biaya pelunasan yang sudah dikeluarkan. Bisa dikembalikan atau dibiarkan, tergantung dari jamaahnya sendiri. ‘’Jamaah bebas memilih, mau mengambil atau dibiarkan menjadi tabungan, tergantung jamaah,” katanya.

Untuk jamaah haji tahun ini, katanya,   rencananya akan mulai diberangkatkan pada tanggal 26 Juni. Tetapi, dengan kondisi seperti ini maka tentunya Kemenag akan melakukan sosialisasi kepada jamaah yang gagal berangkat tahun 2020.  Karena kegagalan berangkat ini, bukan atas keinginan darinya tetapi melainkan dari pemerintah Arab Saudi. “Kegagalan pemberangkatan ini tentunya sudah melihat beberapa aspek terutama kesehatan, sehingga hasil yang kami terima saat ini jamaah dipastikan gagal berangkat,” ujarnya.

Untuk Lombok Timu sendiri, katanya, jumlah kuota awal Lombok timur sebanyak 824 orang, tetapi dari 824 orang itu yang tidak melunasi 94 orang tahap pertama. Kemudian tahap kedua kemudian dibuka bagi jamaah penggabungan yang gagal sistem dan ada juga cadangan. Sehingga akumulasi semua yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 834 orang. “Jadi dari kuota reguler itu sebanyak 824 yang tidak melunasi sebanyak 94 orang. Kemudian diganti dengan jamaah penggabungan yang gagal sistem sehingga totalnya sebanyak 834 orang yang akan berangkat tahun 2020. Tetapi dengan alasan kesehatan semuanya dibatalkan mohon bersabar,” pintanya. (zwr/wan)

Komentar Anda