Ribuan Butir Ekstasi Diamankan Polres KLU

DIAMANKAN: Salah satu pelaku saat diamankan dengan barang bukti ribuan pil ekstasi di Polres Lombok Utara. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Satresnarkoba Polres Lombok Utara berhasil menangkap jaringan pengedar narkotika. Ketiga pelaku diringkus pada waktu dan tempat berbeda

“Benar, kami berhasil menangkap jaringan pelaku pengedar narkoba yang melaksanakan aksinya di parkiran Teluk Nara sekitar pukul 21.00 WITA, Minggu (24/10). Kemudian satu pelaku yang berhasil ditangkap dilakukan pengembangan hingga menangkap dua pelaku di luar Lombok Utara,” ungkap Kasat Narkoba IPTU Surya Irawan, Senin (25/10).

Adapun narkoba yang diedarkan yakni ekstasi oleh A (27) dengan lokasi penangkapan parkiran Teluk Nare. A beralamat di Dusun Johor Pelita, Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat. A membawa satu klip plastik bening yang berisi lima butir ekstasi yang pada salah satu sisinya berlambang “gorila” warna cokelat muda dengan bruto 2,27 gram, satu kotak kaca cream foundation, satu HP Samsung A10S dengan casing hitam. Aksi penangkapan dilakukan pada saat pelaku sedang duduk di berugak area parkiran Teluk Nara.

Baca Juga :  Sekdes Santong Mulia Belum Bisa Diberhentikan

Berdasarkan informasi dari masyarakat, A sering kali membawa ekstasi menuju kawasan wisata Gili Air. Di lokasi A digeledah namun tidak ditemukan barang bukti. Kemudian A menunjukkan ekstasi disembunyikan di bawah paving blok dengan wadah kotak kaca. “Setelah kami gagalkan menyeberang ke Gili, kami amankan pelaku, kemudian mengembangkan,” jelasnya.

Tiga jam kemudian sekitar pukul 23.00 WITA berhasil diamankan pelaku R di Lombok Beach Hotel. Pelaku merupakan warga Karang Jangkong Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Mataram. Dari R diamankan satu klip plastik yang di dalamnya berisi 42 butir ekstasi warna cokelat muda yang pada salah satu sisinya berlambang “gorilla” yang dibungkus dengan tisu dengan bruto 17,62 gram ditemukan di dalam laci. Turut diamankan uang tunai Rp 3.427.000, satu HP realmi, dompet, dan tas.

Baca Juga :  Soal Wabup Tak Dapat Porsi, Bupati: Biarkan Orang Bicara

Pada jam yang sama tim lain bergerak dan berhasil mengamankan Rn warga Desa Susukan, Kecamatan Bujung Gede, Bogor-Jabar. Rn di diringkus di Cafe New Surya, Lombok Barat. Di pelaku ketiga berhasil ditemukan dua butir ekstasi dengan bruto 1,60 gram. “Kami tidak ingin kehilangan jejak langsung kami mencari ketiga pelaku dengan komunikasi antar-pelaku,” terangnya.

Setelah mengamankan ketiga pelaku, aparat kemudian mengembangkan penyimpanan barang haram tersebut di rumahnya R yang kemudian dilakukan tindakan berikutnya menggerebek rumah R sekitar pukul 06.30 WITA, Senin (25/10). Setelah dikumpulkan, ternyata barang bukti banyak sekali disimpan. “Jadi, total barang bukti narkoba jenis ekstasi 1002,5 butir sedangkan narkoba jenis sabu 6,37 gram,” bebernya. (flo)

Komentar Anda