Ribuan ASN Pemprov Terancam Kehilangan Jabatan

Yus Harudian Putra
Yus Harudian Putra.(AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan merombak besar-besaran struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah. Hal itu disampaikan presiden dalam pidato resmi belum lama ini.

Dalam pidatonya, Jokowi akan menyederhanakan eselonisasi di tubuh birokrasi menjadi dua level jabatan saja, yaitu eselon I dan II. Sedangkan eselon III dan IV akan dihapus dan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. Apabila rencana tersebut dilakukan, maka ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov NTB akan kehilangan jabatannya. “Jumlah jabatan di OPD lingkup Pemprov NTB, jabatan eselon III ada 282 dan jabatan eselon IV ada 946,” terang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Yus Harudian Putra kepada Radar Lombok, Rabu (30/10).

Pria yang akrab disapa Yus ini, sudah mengetahui informasi terkait rencana penghapusan jabatan eselon III dan IV tersebut. Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Jumlah pegawai yang aktif di Pemprov NTB sebanyak 14.357 orang. Lulusan SMA menjadi yang terbanyak mencapai 8.799 orang. Kemudian S1 sebanyak 1.355 orang, S2 sebanyak 87 orang, D3 sebanyak 210 orang, SMK sebanyak 580 orang dan lain-lain.

Untuk jabatan eselon III dan IV, tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Jumlahnya mencapai 1.228 orang, terdiri dari eselon III 282 orang dan eselon IV 946 orang. “Kita belum ada perintah dan arahan resmi dari pemerintah pusat terkait dengan wacana penghapusan eselonering ini,” kata Yus.

Jabatan eselon III, maksudnya seperti kepala bidang (Kabid) dan kepala bagian (Kabag). Sedangkan eselon IV seperti kepala sub bagian (Kasubag) dan kepala seksi (Kasi).

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Pemprov NTB H Yusron Hadi menyampaikan, pihaknya sangat berhati-hati menyikapi rencana Presiden RI Jokowi tersebut. Mengingat, ASN yang menempati jabatan eselon III dan IV jumlahnya banyak. “Kita harus berhati-hati juga, karena ini menyangkut banyak pejabat eselon tiga dan empat. Kita tunggu saja ketentuan dari pusat seperti apa nanti operasionalnya,” ucap Yusron.

Apabila eselon III dan IV dihapus, menurut Yusron akan berdampak juga terhadap berbagai regulasi yang terkait. “Demikian halnya bila kebijakan tentang eselon tiga dan empat pun nanti diterapkan. Mereka harus dipersiapkan untuk menjadi pejabat fungsional yang punya keahlian dan keterampilan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pemprov NTB harus melakukan pemetaan tentang kemampuan dan bakat masing-masing ASN. Kemudian setelah itu, dibekali keahlian teknis sehingga ASN tersebut mampu mengemban amanah dan tugas fungsional yang memang menuntut keahlian tertentu.

Menurut Yusron, Pemprov NTB saat ini belum melakukan pemetaan tersebut. Pasalnya, petunjuk resmi dari pemerintah pusat belum diterima oleh daerah. “Belum ada ketentuan ataupun petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Kepada seluruh ASN, Yusron mengajak untuk tetap fokus bekerja. Terutama bagi pejabat eselon III dan IV, tidak perlu khawatir atas jabatannya yang akan hilang. “Terus bekerja saja, jangan sampai konsentrasi menyelesaikan program kegiatan 2019 terganggu. Itu pilihan paling tepat saat sekarang jelang percepatan capaian pembangunan akhir 2019,” imbau Yusron. (zwr)

Komentar Anda