Retribusi Pasar Tradisional Jadi Temuan BPK

DIKUMPULKAN : Dinas Perdagangan mengumpulkan kepala pasar di aula Kenari Kantor Wali Kota Mataram kemarin (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM– Retribusi dari pengelolaan pasar tradisional di Mataram menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Auditor BPK menemukan karcis yang disebar di kalangan pedagang ditemukan tidak sesuai dengan pungutan di lapangan. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri saat mengumpulkan 19 kepala pasar tradisional.

Pertemuan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana kemarin (7/6).

Dikatakan Alwan, dua sampling pasar yang ditemukan BPK yakni Pasar Mandalika dan pasar Kebon Roek. “ Temuan BPK soal setoran pedagang ke petugas tidak sesuai dengan karcis yang tertera. Seharusnya berdasarkan karcis yang disetor. Tidak bisa semena-mena,” ujarnya.

Hal ini menjadi perbaikan bersama.  Kepala pasar diminta tetap komit bekerja dan berinovasi melakukan pembenahan serta meningkatkan kebersihan pasar tradisional serta meningkatkan kemananan. Masih banyak ditemukan pengamanan yang longgar di beberapa pasar tradisional.

Baca Juga :  Dinas Fokus pada Kebersihan Pasar

Sementara itu Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana kepala pasar komit melakukan pelayanan. Jangan ada lagi praktek pungutan liar (Pungli). Apalagi saat ini ada informasi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pengusutan kasus Pungli di beberapa pasar tradisional. “ Saya selaku ketua tim saber Pungli Kota Mataram  tidak akan mentolerir kalau memang ada kasus seperti itu,” tegasnya.

Ia meminta dinas menyusun risalah perjanjian dengan kepala pasar. Kalau mereka tidak sanggup lagi maka silahkan mengundurkan diri. Jangan sampai pedagang terus dicekik, apalagi dengan pungutan berkali-kali. “Banyangkan saja. Harga barang kalau Rp 10 ribu saja untung mereka hanya seribu. Tapi pungutan sampai tiga, empat kali, kan ndak masuk akal. Dimana hati nurani sebagai kepala pasar,” kesalnya.

Baca Juga :  Raih MCP Terbaik, Mataram Diganjar DID Rp 34 Miliar

Mohan membeberkan beberapa laporan telah masuk seperti kasus di Pasar Kebon Roek. Oknum petugas pasar melakukan pungutan berkali-kali ke pedagang. Ia meminta kepala pasar melakukan  tindakan dan komunikasi bersama perangkat  pasar setempat. “ Saya tidak mau ada lagi kasus pungutan liar.  Saya minta kepala pasar untuk melakukan inovasi. Kalau memang ada prestasi, Pemkot akan berikan reward,” ungkapnya.(dir)

Komentar Anda