
MATARAM – Dinas Perhubungan Kota Mataram terus gencar menggalakkan penertiban juru parkir (jukir) liar di beberapa titik di Kota Mataram. Operasi besar-besaran terhadap jukir liar dan bandel menunggak setoran retribusi parkir terus aktif dilakukan.
Aksi penertiban ini digelar oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Mataram, berkolaborasi dengan Polresta Mataram dan Kodim 1606. Selama dua bulan terakhir, operasi ini berlangsung dalam dua tahap. Pada Mei, fokus penindakan kepada jukir resmi yang tidak menyetor retribusi secara tertib. Sementara pada Juni, kepada jukir liar yang beroperasi tanpa izin di sejumlah titik strategis Kota Mataram. “Khusus untuk jukir yang tidak taat setor, kami berhasil menjaring lebih dari 70 orang. Tunggakan mereka variatif, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Jika dirata-ratakan, nilai tunggakan per orang sekitar Rp 20 juta,” kata Kepala TU UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nanok Subianto, Selasa (17/6).
Dari hasil perhitungan Dishub Kota Mataram, total retribusi parkir yang tidak disetorkan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Penertiban dilaksanakan di lima lokasi. Termasuk tiga minimarket di Kecamatan Ampenan, satu lokasi wisata di Kecamatan Sekarbela, dan satu rumah makan di Kecamatan Mataram. Sebanyak 18 jukir liar juga telah diamankan.
Bagi para jukir yang terbukti menunggak, Dinas Perhubungan Kota Mataram memberikan kesempatan untuk mencicil pembayaran hingga Desember 2025. Hingga saat ini, Kecamatan Ampenan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah jukir paling banyak yang menunggak retribusi. Lokasi parkir mereka pun dipasangi stiker “Bebas Parkir” sebagai tanda larangan beroperasi. “Jika mereka sudah menandatangani pernyataan kesanggupan mencicil, stiker tersebut akan kami cabut dan mereka bisa kembali beroperasi secara resmi,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto mengatakan, kasus kebocoran parkir selama ini terus terulang setiap tahun dan tunggakan semakin banyak muncul. ‘’Kita harapkan ada langkah cepat dari Dishub terkait dengan kebocoran yang terus terulang,’’ katanya.
Sistem yang dibangun selama ini, dari pembayaran online sampai karcis masih banyak celah kebocoran. Dari semua titik retrebusi yang tercatat ada 782 titik parkir dan jumlah jukir 970 jukir yang terdaftar resmi. Kedepan, jangan sampai ada kebocoran lagi dan pemetaan jukir semakin matang dilakukan. ‘’Saat ini potensi daerah harus digali secara maksimal, jangan sampai dibiarkan kebocoran,’’ katanya.
Potensi retribusi parkir di Kota Mataram dinilai sangat besar dan sumber PAD utama setelah beberapa obyek lainya. Karena dari segi target saja tahun ini Rp 18 miliar dari jumlah titik parkir yang ada. dia berharap, ada inovasi baru dan bukan sekedar menertibkan namun harus ada dampak dari penindakan sehingga tidak ada lagi jukir liar. (dir)