MATARAM-Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji menyoroti penarikan retribusi kebersihan di setiap pasar yang berpotensi bocor. Kebocoran retribusi sampah di Kota Mataram diperkirakan cukup besar. Oknum pengurus di tingkat kewilayahan yang memanipulasi data kupon retribusi kebersihan diduga menjadi salah satu penyebabnya.
Setiap pedangang dikenakan tariff Rp 1000, namun selama ini kondisi pasar tradisional masih saja kumuh. Poltisi PKPI ini menilai ada kejanggalan, dalam peneraikan retribusi sampah baik dimasyarakat maupun kalangan pedangang. Karena, tidak sebanding dengan penyedian container maupun sarana sampah lainya. ‘’ Retribusi sampah cukup besar, lain dipasar. Pelanggan PDAM yang dikenakan, Rp 5 ribu setiap satu pelanggan,’’ katanya, Rabu kemarin.
Potensi kebocoran itu nilainya cukup besar. Dikatakan Misban, selama ini masyarakat kerap tidak mendapatkan retribusi sampah yang sesuai dengan jumlah rumah tinggal atau area komersial yang ada. Diduga kuat ada indikasi kebocoran retribusi sampah, dari di tingkat penagihan RT/RW. Dari Pelanggan PDAM giri menang saja, sampai Rp 2 miliar lebih, ditambah dengan pedangang dipasar tradisional dan masyarakat biasa.
Padahal dasar penarikan retribusi sudah jelas tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2000. Seperti dipasar, ada yang sampai melebihi aturan. Ia berharap, pemkot untuk terbuka terkait beberapa sumber retribusi yang menyumbang PAD daerah saat ini. Selain itu, peningkatan pelayanan pada masyarakat yang harus ditingkatkan.
Misban meminta, dinas terkait seperti Dinas Kebersihan kota Mataram untuk tetap trasparan. Apalagi saat ini di Kota Mataram, permasalahan soal sampah semakin komplek. Sedangkan pelayanan masih kurang maksimal. Ia berharap dengan retribusi yang dikenakan pada masyarakat disesuaikan dengan pelayananya, pungkasnya.
Sementara itu, anggota komisi III Rangga Mainanga meminta, peningkatan pelayanan persampahan di Kota Mataram ditingkatkan. Dengan adanya retribusi yang cukup besar, bisa meningkatkan pelayanan yang maksimal sehingga tidak terjadi protes soal sampah, katanya.
Ia berharap, pemkot segera melakukan evaluasi pada kinerja dinasnya Kebersihan. Serta melakukan, beberapa hal seperti peningkatan pelayanan persampahan serta penarikan retribusi yang jelas dan sesuai aturan. (dir)