Restoran Tabrak Aturan, Pasar Tradisional Sepi

SEPI : Pasar tradisional nampak sepi di Kota Mataram karena percaya kabar akan dilakukan swab massal saat PPKM darurat diberlakukan. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Restoran dan rumah makan belum sepenuhnya melaksanakan ketentuan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan di Kota Mataram.

Hari pertama pelaksannaan PPKM darurat di ibu kota, Pengelola restoran malah mengaku belum menerima surat edaran tentang PPKM darurat diberlakukan. Seperti pengakuan pengelola restoran siap saji Mcdonald (Mcd) di Jalan Sriwijaya saat inspeksi mendadak (sidak) Kapolda NTB, Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rijal Ramdhani bahwa restoran terkenal itu mengaku, belum menerima surat edaran tentang batas waktu jam operasional yang ditentukan saat pemberlakuan PPKM. ‘’Kalau boleh kami minta diberikan surat edaran. Karena belum ada surat edaran yang kami terima,’’ ujar Nomi Kusuma H, Restoran General Manager McD di Jalan Sriwijaya kepada Kapolda dan rombongan, kemarin (12/7).

Aturan tentang batas operasional sampai pukul 20.00 Wita disebutnya sudah standar. Pihaknya pun siap untuk tutup sesuai denga ketentuan yang diberlakukan saat PPKM darurat. ‘’Kami siap ikuti aturan. Kalau sudah jamnya tutup, kami tutup. Sebelum jam 20.00 kami sudah persiapan untuk tutup,’’ katanya.

Tentang ketentuan lainnya sudah dilakukan. Seperti restoran atau rumah tidak boleh melayani makan di tempat (dine-in). Karena yang dibolehkan adalah pesanan makanan dibawa pulang (take away). Nomi mengatakan, ketentuan tersebut sudah dilaksanakan. ‘’Ini juga kursi sudah kami naikkan. Itu tandanya kami tidak melayani makan di tempat (dine-in). Kami juga bergantian masuk dengan pengaturan karyawan,’’ ungkapnya.

Mendengar pengakuan itu, Kapolda NTB, Irjen Pol Muhammad Iqbal langsung memerintahkan Kapolresta Mataram untuk berkoordinasi dengan pemkot untuk segera memberikan surat edaran yang diminta pengelola restoran. ‘’Itu harus ditindaklanjuti segera Kapolresta. Segera koordinasi dengan pemerintah daerah. Surat edarannya harus ada,’’ terangnya.

Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rijal Ramdhani menyoroti tentang tempat berkumpulnya ojek online di restoran tersebut. Dia mengatakan, tempatnya perlu diatur. ‘’Agar diperhatikan tempatnya supaya tidak ngumpul ya. Karena protokol kesehatannya harus tetap dijaga,’’ kata Danrem.

Rombongan Kapolda dan Danrem lalu beranjak ke restoran cepat saji lainnya, Pizza Hut yang berseblahan dengan McD di Jalan Sriwijaya. Di tempat ini, Kapolda cukup terkejut karena restoran ini tidak sesuai dengan aturan PPKM darurat. Kapolda dan rombongan masih menemukan kursi dan meja yang tertata rapi. Padahal kata Kapolda, kursinya harus diangkat karena tidak boleh makan di tempat (dine-in) selama PPKM darurat. ‘’Ini kenapa kursinya tidak diangkat. Tidak boleh ini,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Akui Surat Permohonan Usulan Ganti Sekda NTB

Kapolda lalu memerintahkan Kapolresta dan Kapolsek setempat untuk mengawasi restoran tersebut. Dia memerintahkan, kursi sudah tidak boleh lagi ditemukan seperti itu. ‘’Kalau ada kursi seperti ini bisa mengundang orang makan di tempat makanya tidak boleh,’’ jelasnya.

Kapolda mengatakan, dirinya serius dengan ketentuan tersebut. Dia pun berjanji akan kembali ke Fizza Hut untuk melihat ketentuan tersebut dijalankan atau tidak. ‘’Saya akan datang lagi. Tidak perlu nunggu besok untuk kursinya diangkat. Sejam lagi bila perlu harus sudah diangkat. Mereka harus taat aturan,’’ tegasnya.

Rombongan Kapolda dan Danrem diterima oleh Imam Prayitno selaku Asisten Rest Manager Fizza Hut. Dia mengatakan, siap menindaklanjuti instruksi Kapolda NTB tersebut.

Sebelumnya, Kapolda NTB dan Danrem juga mendatangi Kantor Bank Mandiri di Jalan AA Gede Ngurah. Kedatangan pimpinan TNI-Polri tersebut untuk memeriksa pelaksanaan perkantoran saat PPKM darurat dilaksanakan. Kapolda menilai bank BUMN tersebut sudah melaksanakan ketentuan yang diberlakukan. ‘’Ini tadi sudah memberlakukan 50 persen WFH. Bahkan tadi lebih dari itu supporting sistemnya 25 persen. Kalau untuk pelayanan publik itu 50 persen. Tadi protokol kesehatannya sudah bagus. Prokes untuk nasabah juga diberlakukan. Ada tambahan kursi juga di luar. Sudah bagus itu,’’ kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Beda halnya terjadi di sejumlah pasar tradisional yang masih diizinkan beroperasi saat PPKM darurat berlangsung. Begitu juga di Kota Mataram, 19 pasar tradisional di Kota Mataram tetap buka seperti biasanya. Hanya saja, jumlah pengunjung dan pedagang berkurang drastis. Penyebabnya, pedagang dan pengunjung kadung percaya dengan iformasi hoaks tentang akan digelar swab tes bagi pengunjung dan pedagang pasar saat pelaksanaan PPKM darurat. Akibatnya banyak pedagang dan pengunjung yang tidak datang ke pasar. ‘’Laporan yang saya terima dari kepala pasar. Laporannya sama, kunjungannya sangat kurang di pasar karena diberitakan akan dilakukan swab. Padahal itu gak ada,’’ ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H Amran M Amin, kemarin (12/7).

Informasi tersebut menyebar dan disebarkan lagi oleh pedagang dan pengunjung. Kabar swab massal ini membuat pedagang dan pedagang keder. Sehingga ramai mengurungkan niat pergi ke pasar. ‘’Hari ini pasar sepi. Sampai siang ini kepala pasar bilang sangat menurun yang datang ke pasar,’’ katanya.

Baca Juga :  Pembalap Alex Marquez Mundur dari MotoGP Mandalika

Dia mengatakan, untuk pengaturan pasar tradisional selama PPKM darurat, pihaknya mengacu pada penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional. Yakni jarak antara pedagang diatur dan menggunakan masker. Pengunjung juga tidak berdekatan untuk menghindari kerumunan. ‘’Jadi kalau di pasar kita selama PPKM hanya penerapan protokol kesehatan itu saja,’’ ungkapnya.

Pengecualian ada pada pengaturan untuk mall, pusat pertokoan maupun supermarket karena dinas perdagangan akan melakukan pemantauan ulang. Seperti penerapan jam operasional pusat pertokoan dan lainnya akan dipertegas. ‘’Artinya ruang lingkupnya lebih luas. Kalau kemarin tidak dibahasakan jelas di sana sampai pukul 20.00. Sekarang kita harus tegas berlaku sampai pukul 20.00,’’ terangnya.

Ketentuan aturan itu berlaku untuk seluruh pertokoan di ibu kota. Karena dipastikan tidak hanya terbatas untuk mall, supermarket dan gerai lainnya. ‘’Itu juga berlaku untuk PKL kita yang di pinggir jalan sudah jelas. Kita minta semuanya mematuhi itu,’’ jelasnya.

Sementara untuk pemberlakuan jam operasional pasar tradisional tidak ada pembatasannya. Pelaksanaannya masih berjalan seperti biasa karena pasar adalah penunjang kebutuhan hidup warga masyarakat. ‘’Kalau pasar itu masih seperti biasa. Dari pagi sampai sore dengan memperketat protokol kesehatan,’’ katanya.

Informasi ini juga dibenarkan Kepala Pasar Kebon Roek, Malwi. Secara keseluruhan, aktivitas di pasar tradisional berjalan normal. Hanya saja jumlah pengunjung dan pedagang jauh menurun karena takut dengan kabar akan dilaksanakan swab massal di pasar tradisional. ‘’Jadinya pasar sepi sekali. Isu swab itu yang jadi masalah berkurang sekali jadinya. Dari pagi sudah sepi pasar,’’ ungkapnya.

Apalagi sejak PPKM darurat diberlakukan, perbatasan Kota Mataram dilakukan penyekatan ketat oleh petugas gabungan. Sementara pedagang Pasar Kebon Roek kebanyakan dari luar daerah. Seperti dari Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Lombok Barat (Lobar). ‘’Pedagang kita yang dari sana tidak datang dia. Kita ini hampir 60 persen pedagangnya dari luar daerah. Mereka yang menguasai dari luar Mataram. Dari kemarin pasar sudah sepi,’’ jelasnya. (gal)

Komentar Anda