Respon Tuntutan Demonstran, DPRD NTB Surati Presiden

TEMUI MASSA : Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua H Muzihir menemui massa dan menegaskan penolakannya atas Undang-undang Cipta Kerja serta akan meneruskan tuntutan massa ke Presiden. (Faisal Haris/radarlombok.co.id)
TEMUI MASSA : Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua H Muzihir menemui massa dan menegaskan penolakannya atas Undang-undang Cipta Kerja serta akan meneruskan tuntutan massa ke Presiden. (Faisal Haris/radarlombok.co.id)

MATARAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB merespon tuntutan ribuan massa yang berdemonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Dewan secara resmi bersurat ke Presiden RI. Dalam surat bernomor 007/772/DPRD/2020 tertanggal 8 Oktober 2020 itu, DPRD NTB menegaskan dengan disahkannya Rancangan Undang-undang Ombinus Law tersebut, telah menimbulkan berbagai gejolak di lapisan masyarakat yang dapat berakibat instabilitas daerah.”Terlebih menjelang pilkada pelaksanaan pilkada serentak 2020 dan di tengah upaya kita bersama untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia,” isi surat yang ditandatangani Ketua DPRD NTB baiq Isvie Rupaeda. Surat ini ditembuskan ke Ketua DPR RI, Menteri Koordinator Perekenomian, Menteri Tenaga Kerja dan Gubernur NTB.

Surat resmi DPRD ini sebagai tindaklanjuti janji Isvie saat menemui ribuan massa baik mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Mataram, buruh dan elemen masyarakat lainnya yang menggelar demonstrasi sejak pagi menolak Undang-undang Cipta Kerja di gedung DPRD NTB, Kamis (8/6/2020). Salah satu oratornya adalah Amri Akbar selaku perwakilan Cipayung Plus Kota Mataram mengatakan saat ini rakyat Indonesia dikhianati oleh pemerintah dan dewan perwakilan rakyat (DPR).Dimana Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan jauh dari cita-cita reformasi karena undang-undang ini hanya memprioritaskan kemudian bagi investor dengan meletakkan kekuasaan sangat terpusat pada pemerintah pusat melalui pembentukan ratusan peraturan pemerintah terutama dalam hal izin usaha hingga penyelenggaraan penataan ruang.

Tujuan Undang-undang Omnibus Law yang diharapkan pemerintah menurut Amrin, mengundang investor datang dan membuka lapangan pekerjaan di Indonesia. Hanya saja yang menjadi persoalan adalah orientasinya hanya pada sisi ekonomi semata. Sedangkan sektor lainnya diabaikan seperti lingkungan, sosial, budaya, hingga kesejahteraan pekerja. Bagi pekerja perempuan nasibnya lebih parah lagi. Dimana dalam undang-undang sebelumnya cuti melahirkan dan haid merupakan hak normatif yang diterima pekerja perempuan. Namun dalam undang-undang kali ini hal tersebut tidak dicantumkan. Kemudian pasal nyeleneh yang merugikan pekerja adalah pengusaha diberikan kebebasan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ironisnya PHK tersebut tidak menjamin pekerja mendapatkan pesangon. Padahal itu merupakan haknya yang diatur dalam undang-undang yang lama.”Atas dasar itu kami menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-undang cipta kerja,”ungkapnya.

Inilah surat DPRD NTB yang dikirim ke Presiden. (ist)

Koordinator umum aksi Adreas P. Waketi saat membacakan tuntutannya menegaskan,
menuntut agar Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan baik melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) maupun lewat mekanisme perundang-undangan lainnya. “Kami menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang telah ditetapkan sebagai Undang Undang Cipta kerja (Omnibus Law).Kami meminta presiden segera menerbitkan Perpu untuk membatalkan pengesahan Undang-undang Omnibus Law,”sambungnya.

Adreas juga menegaskan, jika apa yang menjadi tuntutannya bersama massa aksi tidak dihiraukan, maka akan melakukan upaya hukum dan melakukan aksi lanjutan. “Apabila pemerintah tidak menghiraukan dan menindaklanjuti tuntutan ini, maka kami akan melakukan langkah judicial review berikut aksi turun ke jalan bersama-sama rakyat sebagai langkah pengawalan hingga UU Cipta Kerja dibatalkan lewat putusan Mahkamah Konstitusi atau dengan cara lainnya,”tegasnya.

Salah satu orator dari perwakilan BEM Unram Eno Liska mengatakan, DPR harus lebih fokus dalam mensikapi masalah yang saat ini masih melanda Indonesia dengan adanya wabah pandemi Covid-19 dibanding membuat sebuah regulasi yang malah akan menyengsarakan rakyat. “Indonesia saat ini sedang terancam terkena krisis multidimensi. Namun apa? DPR dan pemerintah justru mengesahkan RUU Omnibus Law. Ini bukti konkrit bahwa pemerintah dan DPR tidak memihak kepada rakyat,”sesalnya dalam orasi.

 

Liska juga menyinggung proses pengesahan RUU tersebut yang tidak melibatkan partisipasi rakyat. Bahkan ketika rakyat ingin ikut berpartisiapasi masalah dibenturkan dengan UU ITE. “Mana katanya negara demokrasi?. Sekali lagi kami minta perwakilan DPRD NTB temui kami disini,”ungkapnya seraya mengharapkan ada anggota DPRD NTB yang bisa menemui massa aksi.

Aksi massa sempat memanas dengan saling melempar batu. Bahkan pintu gerbang DPRD NTB menjadi sasaran massa aksi. Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, menemui massa aksi. Dialog langsung di depan pintu gerbang masuk gedung DPRD. Isvie Dengan tegas akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dari massa aksi. “Apa yang menjadi aspirasi teman-teman mahasiswa akan kami lanjutkan segara ke DPR RI. Serta DPR RI akan melanjutkan ke presiden,”ungkapnya.

Menurut Isvie, melihat kondisi dan setuasi saat ini DPR RI harus lebih peka dengan keadaan di Indonesia saat ini. “Saya kira besok pagi sudah sampai surat kami ke DPR RI. Bila perlu nanti kami dari DPRD NTB yang akan membawa surat ini langsung ke Jakarta,”janjinya.

Meski demikian, Isvie juga menyadari sejauh ini pihaknya bersama anggota DPRD NTB belum melihat secara detail apa isi dari RUU Omnibus Law mengingat semua anggota DPRD NTB sedang reses ke dapil masing-masing. “Saya kira karena semua anggota DPRD sedang reses, maka kami belum membaca secara lengkap, tidak perlu kami sampaikan sekarang. Karena kami akan kaji kembali UU yang kami belum tahu isinya seperti apa, karena kami baru baca sepintas. Maka itu kami tidak bisa sampaikan tapi yang jelas kami akan kaji sebaik-baiknya dan hasil kajian kami akan kirimkan ke DPR RI,”ucapnya.

Meski aspirasi telah diterima tetapi massa rupanya belum merasa puas. Mereka kemudian melanjutkan orasinya. Awalnya semua berjalan baik-baik saja. Namun begitu sinar matahari makin menyengat, situasi pun semakin memanas. Sekitar pukul 12. 15 Wita massa mulai memaksa masuk gedung DPRD. Massa meminta untuk diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD. Dobrak pintu gerbang dan lembaran batu kembali terjadi sekitar pukul 12 : 00 Wita. Tetapi aksi mampu diredam oleh pihak keamanan.

Selapas salat, massa aksi kembali berorasi dengan menyebut sudah tidak percaya lagi dengan sikap dari anggota DPRD NTB. “Kita tidak percaya apa yang menjadi tuntutan kami bisa disampaikan, maka kami minta kembali anggota DPRD hadir temui massa aksi,”cetus perwakilan massa aksi Irwan yang memancing reaksi massa aksi kembali.

Suasana kembali memanas. Massa mendobrak pintu gebang DPRD NTB yang hingga roboh. Nemun massa aksi tidak bisa tembus masuk ke gedung DPRD karena ada aparat bersiaga. Keributan kembali terjadi hingga beberapa kali. Setelah ada perwakilan massa aksi bertanggungjawab jika Ketua DPRD NTB kambali hadir menemui massa aksi. Sekitar pukul 14.15 Wita, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda kembali keluar menemui massa aksi dan menyampaikan orasi terkait sikap DPRD NTB atas tuntutan masa aksi. Seraya memberikan apresiasi kepada massa aksi di tengah pandemi Covid-19 tidak surut membela perjuangan rakyat. “Sebagai sikap DPRD NTB akan segera menindaklanjuti segara tuntutan adik-adik mahasiswa. Besok pagi (hari ini) apapun menjadi tuntutan saya akan sampaikan ke Jakarta,”ucap Isvie disambut teriakan para massa aksi atas sikap dari DPRD NTB.

Lewat kesempatan itu pula, Isvie mengingatkan para massa aksi ketika menyampaikan tuntutan dengan baik dan tidak anarkis. Pihaknya akan berada digaris terdepan untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa aksi. “Saya akan tandatangani apa yang menjadi tuntutan adik-adik. Terima kasih,”ucapnya.

Irawan selaku perwakilan massa aksi yang mendampingi Isvie saat menyampaikan orasi menekankan agar DPRD NTB juga ikut menolak Undang-undang Cipta Kerja ini. “Perlu kami sampaikan kami tidak meminta pernyataan sikap. Tetapi kami meminta Ibu ketua DPRD secara pribadi dan kelembagaan menolak Undang-undang Omnibus Law. Ikut yang kami minta,”sambut Irwan didapadan Ketua DPRD NTB.

Bahkan Irwan menegaskan agar sikap dari Ketua DPRD dan lembaga DPRD NTB meminta kepada Presiden membatalkan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPRI NTB. “Jika tidak seperti itu, sekali lagi kami akan menduduki kantor (gedung DPRD NTB) ini,”ancam Irwan selaku ketua BEM Unram saat berdialog dengan Ketua DPRD NTB.

Isvie dalam kesempatan itu, menjawab langsung apa yang menjadi tuntutan massa aksi. “Semua tuntutan adik-adik saya akan sampaikan, karena saya berada bersama adik-adik. Kami pimpinan DPRD NTB bersama rakyat menolak Undang-undang Omnibus Law. Dan Presiden Republik Indonesia agar mencabut Undang-undang Omnibus Law,”tegas Isvie dalam orasinya seraya mendapatkan teriakan meriah dari massa aksi yang cukup mengemparkan.

Meski demikian, massa aksi masih saja tidak puas. Meski beberapa massa aksi memilih membubarkan diri dengan tertib tetapi beberapa memilih diam karena ada salah satu massa aksi yang diamankan oleh pihak keamanan. Massa aksi tidak mau bubar jika salah seorang anggotanya tidak dibebaskan juga. Dialog antara massa dengan aparat kepolisian pun tejadi hingga pada pukul 15 : 30 Wita. Salah seorang massa aksi dibebeskan. Massa lalu membubarkan diri seraya membersihkan puing-puing sampah secara bersamaan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan jumlah personil yang disiagakan sekitar 450 orang gabungan dari anggota Polresta Mataram, Polda NTB dan juga Sat Brimob. Hingga berakhirnya unjuk rasa Artanto mengaku, tidak ada yang terluka baik dari peserta unjuk rasa maupun dari pihak kepolisian sendiri. Massa memang diakuinya sempat memanas tetapi itu bisa dikendalikan.

Dalam giat ini, Artanto memastikan tidak ada yang sampai diamankan oleh petugas kepolisian karena berbuat anarkis. Aksi kemudian benar-benar berakhir sekitar pukul 16.00 Wita. Usai menyampaikan orasinya massa langsung membubarkan diri dengan tertib. Pihak kepolisian pun mengapresiasi sikap kedewasaan yang ditunjukkan masa unjuk rasa di NTB. “Mereka melaksanakan demo dengan tertib dan lancar. Selesai demo sampah-sampah yang ada di lokasi juga mereka bersihkan sendiri,”tutupnya. (sal/der)

Komentar Anda