Respon Isu Tiga Anggota Dewan Ditangkap BNN, DPRD NTB Somasi Fihirudin

Hj Baiq Isvie Rupaedah
Hj Baiq Isvie Rupaedah.( Faisal Haris/radarlombok.co.id)

MATARAM — Pimpinan DPRD NTB melayangkan somasi terhadap Direktur LSM Logis, Fihirudin lantaran telah menyampaikan pertanyaan melalui group WhatsApp terkait informasi dugaan tiga anggota DPRD NTB yang terciduk menggunakan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta.

Surat Somasi tersebut dikirim langsung oleh sekretariat DPRD NTB dengan nomor surat 180/953/DPRD/2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Dalam surat Somasi tersebut, Fihirudin diminta untuk melakukan klarifikasi dan membuktikan pernyataan yang disampaikan dihadapan publik paling lambat 2 x 24 jam. Selanjutnya menyampaikan permohonan maaf di media massa selama tujuh hari berturut-turut. ” Jika Somasi itu tidak diindahkan,
kami akan menempuh jalur hukum,” kata ketua DPRD provinsi NTB Baiq Isvie Rupaedah, belum lama ini.

Isvie mengatakan somasi tersebut dilakukan lantaran informasi terkait dugaan pesta narkoba yang diduga oleh beberapa oknum anggota DPRD NTB tersebut dianggap fitnah. Terlebih, menurut Isvie, Fihirudin tidak memberikan data dan bukti terkait kebenaran informasi tersebut.  ” Pernyataan itu disampaikan ke publik mengakibatkan ada penilaian buruk publik terhadap lembaga dan marwah DPRD NTB,” lugasnya.

Sebelum melayangkan somasi ini, pimpinan DPRD NTB telah menggelar rapat untuk menindaklanjutinya. Isvie menyebut informasi itu sama sekali tidak benar. ” Informasi itu tidak benar,” kata Isvie didampingi wakil ketua DPRD NTB yakni Nauvar Furqoni Farinduan dan Muzihir di kantor DPRD NTB, Rabu (12/10).

Ditegaskan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan klarifikasi dengan ketua fraksi dan seluruh anggota. Tidak ada anggota dewan yang ditangkap BNN. ” Kami sudah klarifikasi ke ketua fraksi dan anggota, itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Politisi partai Golkar itu menantang Direktur Logis Fihiruddin sebagai pihaknya pertama yang melempar isu itu untuk membuka data yang dimilikinya ke publik. Bila perlu data yang dimiliki dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Dia menegaskan, pihaknya tidak menghendaki dan menginginkan nama institusi lembaga DPRD NTB tercemar dengan ada informasi yang sama sekali tidak benar tersebut. ” Silahkan saudara Fihir membuka data yang dimiliki. Karena yang bersangkutan telah menyebut ada tiga oknum anggota DPRD NTB terciduk narkoba yakni dua dari partai nasionalias religius dan satu dari partai regilius. Kalau dia punya data, silahkan sampaikan ke kami atau ke partainya, sehingga nanti partai bisa memberikan sanksi. Atau ke Aparat penegak hukum,” tantang Isvie.

Dia pun menyayangkan sikap Fihiruddin menyampaikan hal itu group WA atau ruang publik dan langsung menjadi konsumsi publik. Sehingga berdampak terhadap nama institusi lembaga DPRD NTB. ” Tapi kita hormati itu hak pribadinya. Semestinya japri ke pimpinan DPRD NTB untuk menanyakan hal itu. Tapi itu disampaikan group WA. Bisa kita sebut ruang publik,” terangnya.

Isvie lalu menegaskan, Tim hukum DPRD NTB sedang melakukan kajian dan telaah terhadap tuduhan yang disampaikan Fihiruddin di sejumlah group WA dan menjadi viral itu. Jika hasil kajian dan telaah, ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Fihiruddin, maka DPRD NTB akan menempuh upaya hukum dengan melakukan somasi terhadap yang bersangkutan. ” Kalau somasi tidak bisa menyelesaikan masalah, maka pihaknya akan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur ada,” tandasnya.(yan)

Komentar Anda