Residivis Curanmor Diringkus Polisi

SELONG—Anggota Satreskrim Polres Lotim, Rabu kemarin (3/8) kembali meringkus residivis Curanmor. Pelaku diketahui berinisial AG, warga Dusun Stungkep, Lingsar, Jerowaru. Yang bersangkutan dibekuk karena diduga kuat sebagai pelaku Curanmor, dengan korban warga sekitar.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor jenis Satria F, yang diduga kuat hasil kejahatan pelaku. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di gelandang ke Mapolres Lotim untuk diproses lebih lanjut. “Satu pelaku Curanmor berhasil kita tangkap dirumahnya,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Wendi Oktariansyah, kemarin.

Baca Juga :  Pencuri Motor Nyaris Tewas Diamuk Massa

Kasus ini terbongkar berawal dari laporan korban yang juga tetangga dekat pelaku.  Namun pelaku nekat menjalankan aksi jahatnya dengan cara membobol bengkel, tak jauh dari rumah korban. “Motor itu diambil malam hari,” sebutnya.

Setelah motor diambil, pelaku kemudian menghubungi korban untuk meminta tebusan. Besaran tebusan yang diminta sekitar Rp 2 juta. Mendapat laporan, petugas langsung bergerak untuk menangkap pelaku. Selain motor, dari tangan pelaku juga diamankan kunci letter T. “Kejahatan pelaku ini menyasar pemilik motor yang lalai,” terangnya.

Baca Juga :  Curi Motor, SF Ditangkap

Dikatakan, pelaku merupakan residivis, dimana yang bersangkutan sebelumnya pernah ditangkap karena terlibat kasus serupa. Diduga kuat pelaku tidak melakukannya sendiri, melainkan melibatkan seorang temannya. Inilah yang sedang ditindaklanjuti. “Kasus ini akan terus kita kembangkan,” pungkas Wendi. (lie)

Komentar Anda