
MATARAM – Polsek Mataram mengamankan pencuri beras di salah satu toko sembako di Pagutan Barat. Pelakunya seorang residivis berinisial M (42) asal Pagutan, Kecamatan Mataram.
“Pelaku seorang residivis yang belum lama ini keluar menjalani masa tahanan atas kasus pencurian juga,” kata Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, Kamis (23/1).
Pelaku mencuri tiga karung beras dengan berat masing-masing 5 kilogram. Selain beras, pelaku juga menggasak uang di dalam laci toko tersebut. “Kerugian korban Rp 850 ribu,” ungkapnya.
Pencurian itu terjadi pada Rabu (22/1) sekitar pukul 03.00 WITA. Pelaku masuk melalui atap dan merusak plafon toko menggunakan cutter. Korban mengetahui toko miliknya telah disatroni maling paginya, saat membuka toko. Kemudian melapor ke Polsek Mataram. Identitas pelaku terungkap setelah polisi mengambil keterangan saksi-saksi dan memeriksa CCTV.
Pelaku tidak sadar, aksinya itu terekam CCTV toko yang terpasang. Identitas pelaku dikantongi dan diamankan di rumahnya. “Pelaku kami amankan kurang dari 1×24 jam. Pelaku kami amankan di rumahnya beserta barang bukti yang dicuri,” sebutnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Mataram guna proses hukum lebih lanjut. Hasil interogasi sementara, pelaku mengakui perbuatan membobol toko sembako tersebut. “Dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan dan barang bukti telah diamankan,” tandasnya. (sid)