Reses Dewan Jadi Temuan, Diperkirakan Rp 4,8 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan

H Mahdi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Setiap tahun, kegiatan reses atau perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi NTB selalu berlangganan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap tahun pula Inspektorat harus melakukan penagihan untuk pengembalian kerugian negara.

Di masa pandemi Covid-19, kegiatan reses kesatu dan kedua para wakil rakyat di Udayana, juga menjadi temuan. BPK bahkan menyebut telah terjadi kegiatan reses yang tidak sesuai ketentuan sehingga adanya kelebihan pembayaran.

Radar Lombok meminta klarifikasi dan penjelasan Sekretariat DPRD Provinsi NTB H Mahdi. Pria kalem ini memastikan akan melaksanakan seluruh arahan BPK. “Informasi dari anggota, justru mereka nombok saat reses,” terang Mahdi.

Reses tersebut menjadi temuan, karena banyak anggota DPRD Provinsi NTB menggunakan uang negara untuk membagikan Sembako. Padahal, dalam kegiatan reses tidak ada anggaran untuk bagi-bagi sembako.
Lalu dari mana uang yang digunakan untuk membeli sembako? Para wakil rakyat mengalihkan anggaran biaya makan dan minum untuk membeli sembako. “Dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran, red) itu ada biaya untuk konsumsi makan dan minum. Itu yang dipakai beli sembako dan uang transport,” jelas Mahdi.

Biaya makan dan minum kegiatan reses cukup besar. Setiap anggota DPRD NTB mengantongi Rp 60 juta. Rinciannya, setiap titik dialokasikan untuk makan dan minum 150 orang dengan masing-masing Rp 50 ribu per orang.

Dalam satu kali masa reses, terdapat 8 titik. Sehingga total anggaran yang dialokasikan makan dan minum untuk 1.200 orang. “Dari 65 orang dewan, sekitar 40-an orang yang bagikan Sembako,” ungkap Mahdi.
Apabila ada 40 anggota dewan yang mengalihkan anggaran makan dan minum untuk sembako, maka total anggaran yang tidak sesuai ketentuan mencapai Rp 2,4 miliar dalam satu kali masa reses. Mengingat, satu anggota dewan mendapat jatah uang makan dan minum sebesar Rp 60 juta.

Temuan BPK, hal serupa terjadi untuk dua kali masa reses. Sehingga apabila 40 orang tersebut melakukan hal yang sama, maka penggunaan anggaran tidak sesuai ketentuan mencapai Rp 4,8 miliar. “Kenapa anggota membagikan sembako, karena itulah yang dibutuhkan masyarakat akibat Covid-19. Masyarakat butuh beras, butuh sembako,” kata Mahdi.

DPRD NTB sendiri sebenarnya memiliki program Jaring Pengaman Sosial (JPS) berbasis dapil. Namun program tersebut dilaksanakan setelah kegiatan reses. “Kalau kesimpulan BPK kan dianggap ada kelebihan pembayaran. Tapi sebenarnya tidak ada kelebihan pembayaran. Anggota tentu tidak terima juga disebut begitu, karena justru mereka nombok pakai uang pribadi saat reses,” tutur Mahdi.

Pada dasarnya, lanjut Mahdi, niat anggota dewan sangat baik. Hanya saja alokasi untuk pembelian Sembako tidak ada dalam DPA. “LHP BPK masih di pimpinan. Belum kita baca, tapi kita diminta melakukan klarifikasi kepada anggota,” ucapnya.
Klarifikasi yang dimaksud, terkait dengan apakah anggota DPRD benar-benar telah membeli sembako sesuai dengan laporan yang ada. “Kita akan cek juga, betul tidak masyarakat terima sembako dari anggota. Betul tidak anggota beli Sembako. Bulan Januari kita turun,” ujar Mahdi.

Selain kegiatan reses yang menjadi temuan BPK, program JPS berbasis dapil juga menjadi sorotan. Program tersebut diminta untuk dilakukan review. Salah satunya terkait dengan payung hukum dan proses pelaksanaannya.
Menurut Mahdi, adanya program JPS Berbasis Dapil telah terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Itu sangat membantu program JPS Gemilang. Karena banyak masyarakat yang belum dapat. Kendala memang soal data, karena kesulitan dapatkan data masyarakat yang belum terima bantuan. Tapi apapun itu, kita akan terima dan laksanakan arahan BPK,” tutup Mahdi.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Provinsi NTB H Ibnu Salim mengingatkan kepada Sekretariat DPRD untuk lebih baik lagi dalam melakukan pengelolaan kegiatan. Baik itu untuk kegiatan reses maupun perjalanan dinas. Setiap tahun, Inspektorat selalu melakukan penagihan di DPRD NTB. Hal itu diharapkan tidak terjadi lagi kedepannya. “Kita minta pengendalian internal untuk ditingkatkan. Pada prinsipnya jika terus berulang, harus jadi perhatian dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Apakah ada tindakan tegas atau solusi agar kerugian negara tidak lagi terjadi di DPRD NTB? Ibnu Salim hanya bisa memberikan saran. “Sempurnakan saja sistem pengendalian, harus lebih baik lagi,” pesannya. (zwr)

Komentar Anda