Reschedule Penertiban Gili Air dan Meno Dipertanyakan

Gili Air & Meno
DIPERTANYAKAN: Penertiban bangunan di sempadan pantai kawasan wisata Gili Meno kerap di-reschedule. Hal inipun dipertanyakan sejumlah pihak. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Tim Penertiban Kabupaten Lombok Utara (KLU) sudah beberapa kali me-reschedule penertiban bangunan yang melanggar sempadan pantai di Gili Air dan Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang.

Catatan Radar Lombok, schedule awal penertiban direncanakan pertengahan Maret 2018. Namun tiba-tiba diundur lagi ke akhir Maret. Tidak jadi akhir Maret, di-reschedule lagi pertengahan April. Namun kini kembali lagi di-reschedule menjadi 24 April. “Masalah penundaan saya kurang paham. Tapi, penundaan itu tentu membuat kami iri. Karena penertiban di Gili Trawangan hanya sekali diundur. Apalagi, para pengusaha yang di Trawangan belum ada kepastian pascapenertiban,” ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Gili Trawanagan (APGT) Acok Zani Bassok kepada Radar Lombok, Minggu (9/4).

Semestinya penertiban di dua gili dilakukan setelah jelas nasib sempadan pantai Gili Trawangan yang sudah ditertibkan mau diapakan. Tetapi ini Gili Trawangan belum tuntas sudah beralih penertiban ke dua gili itu. “Alangkah lebih baik dan bijaknya kalau di Trawangan diselesaikan dulu, baru ke gili sebelah. Selesaikan pembangunan di Trawangan, jangan kayak sekarang amburadul,” tegasnya.

Baca Juga :  Penataan Tiga Gili, Pemprov NTB Dinilai Lepas Tangan

Penertiban yang sudah terlanjur tentu pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena yang menentukan kebijakan Pemerintah KLU. Pihaknya sendiri jauh hari telah menyampaikan pandangan, tuntaskan sempadan pantai Trawangan, baru berlanjut penertiban di dua gili tersebut. “Kalau terlanjur mau bilang apa. Soalnya, kalau kita kasih pandangan mereka enggak mau kasih masukan,” tandasnya.

Anggota Komisi II DPRD KLU, H. Arsan sendiri mempertanyakan seringnya reschedule penertiban ini. Mengapa di Gili Trawangan yang begitu ruwet mampu ditertibkan dengan aman dan lancar? Seharusnya kini tidak ada alasan tim penertiban mengulur-ulur schedule penertiban tersebut. “Saya rasa tidak ada masalah. Kalau ini ditunda-tunda terus maka bisa jadi Trawangan merasa dianak-tirikan,” tegas Politisi PAN ini.

Terkait ada tidaknya dugaan pengusaha di Gili Air dan Meno yang meminta penundaan ditertibkan, Arsan mengatakan pasti ada. Akan tetapi dirinya belum bisa memastikan siapa saja. Namun ada tidaknya penundaan, seharusnya tetap tegas. “Alasan ini dan itu pasti ada di pengusaha, karena pengusaha dua hari saja tidak bongkar sudah mendapatkan keuntungan besar,” ungkapnya.

Melihat situasi seperti itu, tim penertiban harus tegas. Jangan sampai para pengusaha di Trawangan ngambul atas penguluran waktu tersebut. Dikatakan, pemerintah daerah memang sudah memberikan surat teguran pertama dan kedua. “Kalau sudah sampai teguran ketiga, maka di sini yang berbicara power (kekuatan/ketegasan). Jadi, pemerintah itu jangan lemah lembut terus, sekali-kali pakai power lebih-lebih Trawangan sudah sukses,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wisman Malaysia Dominasi Kunjungan ke Lombok

Ketua Tim Penertiban KLU, Hermanto mengatakan, reschedule penertiban itu karena melakukan pertimbangan berbagai hal. Penertiban nantinya harus betul-betul klir supaya tidak ada masalah. Sebab, penertiban di dua gili berbeda dengan Gilli Trawangan. “Di Gili Meno dan Air banyak SHM (Sertifikat Hak Milik) harus diklirkan dulu,” katanya.

Selain itu, sekarang sudah banyak masuk surat pernyataan membongkar sendiri. Meski demikian, jadwal penertiban tetap dilaksanakan 24 April, namun kepastian masih 95 persen. “Sebenarnya tidak diundur, kan kami belum tetapkan tanggalnya dulu,” jelasnya.

Ditegaskannya, dalam penertiban tidak ada yang dispesialkan, semuanya dipukul rata. Jika tidak demikian akan banyak pengusaha lain akan protes. “Keputusan jadwal tergantung dari pak bupati,” tandasnya. (flo)

Komentar Anda