Rencana Utang Rp 200 Miliar Masih Dikaji

Lalu Firman Wijaya (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI Persero) belum merealisasikan usulan Pemda Lombok Tengah terkait rencana utang Rp 200 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan sesuai kebijakan Kemenkeu RI terkait pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemda.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI belum merealisasikan rencana pinjaman ini karena masih tahap pengkajian. Pemda sendiri masih menunggu jawaban dari PT SMI, apakah rencana utang itu akan bisa cair atau tidak. Jika rencana utang ini terealisasi, maka akan mampu membangun jalan mantap sekitar 30 ruas dan satu jambatan.

Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menerangkan, pengajuan utang ke PT SMI ini karena adanya menu baru yang bunganya lebih rendah di PT SMI dan prosesnya lebih singkat. Anggaran Rp 200 miliar ini seluruhnya nanti akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan. “Dengan dana Rp 200 miliar ini kita bisa membangun sekitar 30 ruas jalan dengan panjang sekitar 70 km dan satu jembatan yang menghubungkan Tanak Embang Desa Aik Darek menuju Persil Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara. Ini rencananya kita kerjakan tahun 2021-2022 secara multiyears,” terang Lalu Firman Wijaya.

Baca Juga :  Jemput Pacar, Rusnaini Dikeroyok Pemuda Mabuk

Semua persyaratan sudah disampaikan dan masih dikaji tim DJPK Kemenkeu RI. Pemda masih menunggu jawaban dari usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membangun jalan, karena memang infrastruktur sangat penting untuk mendukung pemulihan ekonomi saat ini. “Cicilannya nanti selama delapan tahun. Kalau hitungan kita ada sekitar 280 km jalan kita yang belum mantap dan kita membutuhkan sekitar Rp 3 miliar/km. Kita membutuhkan sekitar Rp 800 miliar untuk membuat jalan mantap seluruhnya, makanya kita butuh ikhtiar untuk mewujudkan semua itu,” jelasnya.

Rincinya, Firman menyatakan, dana tersebut nantinya ada untuk melakukan perbaikan jalan, peningkatan jalan dan jenis perbaikan infrastruktur jalan lainnya. Ia memilih mengambil cicilan selama delapan tahun, mengingat utang sebelumnya di PT SMI juga belum lunas sampai sekarang. “Perkiraan kita sekitar Rp 25 miliar sampai Rp 30 miliar per tahun untuk pembayaran. Ini untuk perbaikan jalan yang tidak mantap di seluruh wilayah Lombok Tengah,” ulasnya.

Baca Juga :  BPKP Ganjal Berkas Proyek RPH

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, Baiq Aluh Windayu Wiranom menambahkan, pemda sudah mengajukan surat minat pinjaman dana yang dihajatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan agar jalan di daerah tersebut menjadi mantap. “Jadi pinjaman ini untuk membangun jalan-jalan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Bagi kita dana ini tidak terlalu banyak, mengingat kebutuhan kita lebih besar dari itu (Rp 200 miliar, red). Kita mengajukan sudah cukup lama, tinggal jawabannya saja yang belum karena belum ada respon,” terangnya.

Pihaknya optimis rencana pinjaman ini akan terealisasi dan tidak terganjal dengan utang sebelumnya yang belum lunas di PT SMI. Mengingat pemda dinilai bagus dalam proses penyelesaian utang sebelumnya. “Kita dinilai bagus karena selalu tepat waktu, bahkan bayarannya kita percepat. Kita tidak pernah terlambat,” tandas Baiq Aluh. (met)

Komentar Anda