Rencana Kenaikan Tunjangan Perumahan Dewan

MATARAM – Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi menjadi penentu apakah besaran tunjangan perumahan anggota DPRD NTB akan naik atau tidak.  Bulan Agustus kemarin Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) telah  diserahkan gubernur.

Dalam rapergub tersebut, usulan tunjangan perumahan anggota DPRD nilainya dinaikkan dari sebelumnya Rp 9 juta menjadi Rp 14 juta per bulan. Kenaikan tunjangan yang masih jadi pro kontra di tengah masyarakat tersebut juga telah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016.

Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi saat dikonfirmasi Radar Lombok mengaku belum mengetahui soal adanya rapergub kenaikan tunjangan DPRD Provinsi NTB. “Masih belum tahu saya,” jawabnya singkat usai menghadiri sebuah acara di kampus Universitas Mataram, Selasa kemarin (6/9).

Baca Juga :  Gubernur Klaim Mutasi Sudah Obyektif

Dia tidak secara spesifik menyampaikan sikapnya apakah setuju atau tidak dengan keinginan dewan yang meminta kenaikan tunjangan perumahan. Namun, pada prinsipnya ia setuju apabila ada landasan hukum yang jelas dan kondisi keuangan daerah memang memungkinkan.

Soal kenaikan tunjangan yang harus melalui pergub, politisi partai Demokrat ini belum mencermati dengan seksama. Pasalnya, rancangan pergub saja belum ia ketahui meski telah masuk ke meja kerjanya.

Adanya penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 161 miliar tentunya masih menjadi pemikiran gubernur. Meskipun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah memastikan NTB telah keluar dari zona kritis, namun gubernur masih menilai belum rampung. Pasalnya, meskipun sudah ada penambahan penerimaan daerah dari dividen perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing (DMB) namun masih belum bisa tertutupi. “Kita rasionalisasi anggaran, tapi masih kurang,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Menteri Susi Tidak Persulit Nelayan

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Ridwan Syah yang juga TAPD mengatakan, tunjangan perumahan dewan sampai saat ini belum dinaikkan. Meskipun dalam rancangan KUA-PPAS APBD-P keinginan DPRD diakomodir, namun sifatnya belum final karena KUA-PPAS belum ditandatangani.

Pada prinsipnya ucap Ridwan Syah, Pemprov NTB setuju kenaikan tunjangan perumahan DPRD NTB selama keuangan daerah bisa mengakomodir. “Memang ada di rancangan KUA-PPAS, tapi kan belum disahkan,” ujarnya. (zwr)

Komentar Anda