Relokasi Pasar Paok Motong Lombok Timur Tak Jelas

Giliran Pemprov Minta Aset Pemkab Lotim

H. Ahsanul Khalik
H. Ahsanul Khalik (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Rencana relokasi Pasar Paok Motong di wilayah Kecamatan Masbagik, semakin tak jelas. Itu setelah hasil komunikasi Pemkab Lombok Timur (Lotim) dengan Pemprov NTB belum juga membuahkan hasil yang jelas.

Terkait permintaan Pemkab Lotim untuk menggunakan lahan milik Pemprov yang ada disamping lokasi Pasar Paok Motong yang baru sebagai area perluasan pasar, agar bisa menampung semua pedagang yang akan direlokasi. Pjs Bupati Lotim, H Ahsanul Khalik mengatakan, kalau belum ada kesepakatan atau izin dari Pemprov NTB untuk penggunaan lahan perluasan Pasar Paok Motong, dikarenakan Pemprov NTB juga meminta aset Pemkab Lotim.

“Saya sudah bicara dengan Kepala BPKAD Provinsi. Pada prinsipnya bisa, tetapi Pemprov juga membutuhkan aset Pemda Lotim yang kabarnya ada di Korleko. Ini yang dikatakannya kemudian belum dibicarakan secara internal dikalangan Pemkab Lotim,” jelasnya.

Baca Juga :  Kerap Timbulkan Macet, Pedagang Ayam Pasar Sakra Ditertibkan

Posisi aset berupa lahan tanah di Korleko yang diinginkan Pemprov NTB sendiri, diakui Khalik, pihaknya belum mengetahui secara persis. Namun demikian, ia menjelaskan keinginan Pemprov NTB ini bukanlah bagian dari tukar guling.

Karena proses pemberian Pemprov terhadap Pemkab Lotim untuk area lahan perluasan pasar nantinya bersifat hibah. “Tetap prosesnya hibah. Kami juga nanti menghibahkan kepada pemerintah provinsi. Tetapi kan semua harus dipelajari dulu, termasuk kepentingan Pemda Lotim terhadap aset yang di minta di Korleko itu,” ujar Pjs Bupati yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB tersebut, Senin kemarin (12/3).

Ditanyakan kapan kepastian relokasi bisa dilakukan? Khalik mengaku belum bisa menjawabnya. “Saya memang tidak ada rencana relokasi pedagang, karena sarana prasarana di pasar baru belum cukup untuk menampung semua pedagang yang ada saat ini,” akunya.

Baca Juga :  Dewan Kritik Relokasi Pemukiman Warga Meninting

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Lotim, R Rahadian Soejono mempertanyakan keseriusan Pemkab Lotim untuk melakukan relokasi. Dia mengaku akan mengundang pihak Badan Pendapatan (Bapenda) Lotim untuk memastikan sejauh mana progress rencana relokasi terlaksana.

“Kami akan undang Bapenda mengenai persoalan ini. Karena kemarin kan pernah kami pertemukan mereka dengan BPKAD Provinsi NTB, dan sudah oke. Tinggal sistemnya saja,” jelasnya.

Jika memang tidak bisa menyiapkan lahan untuk tukar guling, Pemkab Lotim diminta agar siap untuk menyewa. “Dengan catatan jangan memberatkan pedagang. Penarikan restribusi tetap sesuai ketentuan. Jangan dinaikkan, tetap sesuai Perda,” pintanya. (wan)

Komentar Anda