Rekrutmen Terpadu Polri Dipastikan Bebas Kecurangan

RAKOR: Rapat koordinasi panitia rekrutmen terpadu Polri 2023 yang dilaksanakan di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Kamis (27/4).(IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Biro SDM Polda NTB Kombespol Boro Windu Danandito menyelenggarakan rapat koordinasi panitia rekrutmen terpadu Polri 2023 di Gedung Sasana Dharma Polda NTB.

Rakor tersebut dihadiri oleh Kabidpropam Polda NTB, para ketua pelaksana, para ketua tim seleksi, Irbid Itwasda Polda NTB, Kabagdalpers Biro SDM, pengawas internal, pengawas eksternal, narasumber dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda NTB, perwakilan panitia rekrutmen terpadu, serta Anggota Biro SDM Polda NTB.

Dalam keterangannya di sela-sela rakor, Kombespol Boro menjelaskan bahwa rakor ini diselenggarakan dalam rangka membahas serta menyatukan persepsi tentang bagaimana proses rekrutmen Polri di Polda NTB dapat berjalan dengan baik seperti yang diharapkan dan sesuai prosedur tanpa adanya kecurangan dan atau penyimpangan.
“Untuk mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecurangan dalam proses rekrutmen, agar semua pihak juga mengetahui ancaman hukuman bagi pelanggar,” tegasnya.

Kemudian seluruh yang terlibat dalam proses penerimaan atau rekrutmen harus mengetahui seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Maka dalam rakor ini, selain narasumber dari pengawas internal, dihadirkan juga narasumber dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda NTB guna menjelaskan aturan-aturan beserta sanksi bagi oknum dan panitia yang melanggar ketentuan dalam proses rekrutmen.

Dalam kesempatan ini, selain penekanan dari pengawas internal yaitu Propam dan Itwasda, dijelaskan potensi tindak pidana dan ancaman bagi penembak di atas kuda dalam proses rekrutmen terpadu oleh Dirkrimum atau yang mewakili dan juga dipaparkan segala jenis hukuman bagi pelaku gratifikasi dan KKN dalam rekrutmen terpadu yang disampaikan Dirkrimsus atau yang mewakili. “Dengan rakor ini kita berharap penerimaan anggota Polri T.A. 2023 di Polda NTB bebas dari segala bentuk kecurangan,” tutupnya. (RL)

Komentar Anda