Rekrutmen Pegawai Tetap Badan Pengelola Keuangan Haji

MATARAM–Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), melakukan rekrutmen terbuka untuk sejumlah posisi pegawai tetap.

Di antaranya posisi Deputi, Kepala Divisi, Manajer dan Asisten Manajer. Rekrutmen dibuka hingga 23 April 2021.

A. PERSYARATAN

I. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beragama Islam;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan;
  5. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
  6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunya keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
  8. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
  9. Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan dengan surat pernyataan di atas materai; dan
  10. Bersedia menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan perundangan sebelum menjadi Pegawai Tetap.
Baca Juga :  82 Remaja Lombok Utara Diamankan dalam Aksi Balap Liar

II. Persyaratan Khusus (Terlampir)

B. PENDAFTARAN

Pendaftaran dapat dilakukan melalui pranala (link) dari website BPKH (www.bpkh.go.id), dengan mengisi data pribadi serta mengunggah
seluruh dokumen yang dibutuhkan, di antaranya sebagai berikut:

  1. Surat lamaran yang ditandatangani di atas meterai Rp.10.000,- yang ditujukan kepada Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang SDM, Kepatuhan, Perencanaan dan Pengkajian;
  2. Softcopy Kartu Tanda Penduduk yang sah;
  3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm;
  4. Fotokopi ijazah (minimum S1);
  5. Daftar Riwayat Hidup yang berisi keterangan Pendidikan dan Pengalaman Kerja;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); dan
  7. Surat pernyataan PAKTA INTEGRITAS yang ditandatangani di atas meterai Rp.10.000,-.
Baca Juga :  GeNose C19 Hadir di Bandara Lombok, Cek Covid Tinggal Tiup, tetapi Bayar

Pendaftaran akan ditutup 23 April 2021 pukul 24.00 WIB dan dapat diperpanjang apabila diperlukan.

Informasi lebih lanjut soal pelaksanaan rekrutmen akan disampaikan melalui website BPKH (www.bpkh.go.id) atau melalui website yang dituju pranala (link) dari website BPKH.

Pendaftar yang telah melengkapi seluruh persyaratan, dimohon untuk aktif mengakses email masing-masing. Selamat mencoba. (RL)

Komentar Anda