Rekrutmen P3K Awal Juli, CPNS Bulan Oktober

H. Fathurrahman
H. Fathurrahman (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi NTB kembali akan melaksanakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelaksanaannya akan dilakukan secara terpisah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H. Fathurrahman, mengatakan rekrutmen P3K akan terlebih dahulu dilakukan.”Nanti awal Juli rekrutmen P3K itu, gak bisa bulan ini,” terang Fathurrahman saat berada di kantor Gubernur NTB, Senin (10/6).

Untuk rekrutmen P3K tahun ini, lanjutnya, masih diutamakan eks honorer K2. Mengingat, masih ada ratusan honorer K2 yang tidak lulus pada rekrutmen tahun 2018 lalu. Namun tetap dibuka juga untuk P3K jalur umum. Jumlah kuota yang disediakan untuk lingkup Pemerintah Provinsi NTB belum bisa disampaikan oleh pihak BKD karena menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. “Belum kita terima jumlah kuotanya. Yang jelas 70 persen untuk P3K dan 30 persen untuk CPNS,” ucap Fathurrahman.

Secara nasional, pemerintah menyiapkan alokasi 254.173 untuk formasi CPNS dan PPPK. Dari jumlah tersebut yang terbesar akan direkrut adalah PPPK sebanyak 168.636 formasi. Sedangkan sisanya 85.555 formasi untuk CPNS. Meski kuota secara nasional telah ditetapkan, namun belum ada kepastian untuk lingkup Pemprov NTB. Termasuk kuota untuk kabupaten/kota belum ada pemberitahuan secara resmi. “Rekrutmen CPNS dan P3K ini, informasi Juknisnya juga belum kami terima,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lombok Barat Tunggu Kepastian Kuota CPNS

Meskipun begitu, Fathurrahman memastikan rekrutmen P3K akan dilakukan awal bulan Juli. Kemudian setelah itu langsung diselenggarakan rekrutmen CPNS. “Nanti bulan Oktober kalau rekrutmen CPNS. Itu sama seperti tahun lalu,” ucapnya.

Untuk kuota di daerah, mekanismenya disesuaikan pengusulan dengan Anjab (analisis jabatan). Batas input data kebutuhan pegawai hingga tanggal 15 Juni.”Setelah itu akan divalidasi pusat untuk kuota masing-masing Pemda. Kita harap kuota sama dengan tahun lalu. Yang jelas kita usulkan itu dua kali lipat,” terang Fathurrahman.

Disampaikan juga, untuk CPNS akan dibuka tiga bidang yaitu tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Begitu juga dengan P3K akan ada formasi untuk tenaga guru dan kesehatan.

Baca Juga :  Menteri PAN-RB Restui Pengangkatan CPNS Bidan PTT

Usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah, harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Adapun usulan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang nomenklatur jabatan pelaksana, dan untuk jabatan fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.

Dalam menyampaikan usulan kebutuhan, untuk pemerintah daerah berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan memperhatikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar (latsar) bagi CPNS.(zwr)

Komentar Anda