TANJUNG–Program Dusun Mandiri dengan memberikan bantuan anggaran sebesar Rp 100 juta sampai Rp 300 juta per dusun oleh Paslon Bupati-Wakil Bupati KLU Muchsin Efendi-Junaidi Arif (MJA) kerap menjadi sorotan.
Sebab selain membutuhkan dana besar, secara aturan juga jadi pertanyaan. Hal ini karena dusun tidak punya kewenangan mengelola anggaran.
Ketua Tim Pemenangan Muchsin-Junaidi Arif (MJA), Ada Malik pun angkat bicara. Ia menyebut bahwa Rp 100 juta sampai Rp 300 juta per dusun itu bukan dalam bentuk uang, melainkan program. “Jadi kami tidak pernah menjanjikan mendistribusikan uang ke kas desa atau dusun tetapi programnya yang akan kami berikan ke masyarakat dusun sesuai keinginan atau usulan masyarakat dusun,” jelasnya, Sabtu (2/11).
Ada Malik pun menyebut bahwa banyak yang gagal paham dengan program ini sehingga dianggap hanyalah sebuah program mimpi. Padahal program ini jelasnya realistis untuk diterapkan. “Jadi bukan atas dasar khayalan tetapi atas perhitungan yang matang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Humas Paslon Najmul-Kusmalahadi, Ardianto mengatakan bahwa wajar banyak masyarakat gagal paham dengan bantuan ratusan juta per dusun tersebut. Sebab sejauh ini tidak pernah dijelaskan secara detail konsepnya seperti apa.
“Namun sekarang misteri ini akhirnya terjawab kan bahwa itu bukan uang tetapi dalam bentuk program. Selama ini jadi misteri di sebagian masyarakat,” sebutnya.
Ardianto pun menegaskan bahwa jika ini bentuknya program maka program yang digaungkan MJA ini adalah sebuah kemunduran pembangunan untuk daerah. Sebab selama ini pemda sudah melakukan itu, bahkan yang diberikan ke dusun bukan lagi Rp 100 juta sampai Rp 300 juta, melainkan di atas jumlah tersebut.
“Anggaran yang masuk ke dusun itu bukan hanya Rp 100 juta sampai Rp 300 juta tetapi bisa sampai Rp 700 juta yang masuk ke dusun baik itu bersumber dari DD/ADD maupun APBD,” jelasnya.
Alasan lain Ardianto menyebut bahwa program ini adalah kemunduran, karena pada program ini terlihat membatasi anggaran untuk diberikan ke masing-masing dusun. Itu terlihat maksimalnya di angka Rp 300 juta saja.
“Ini kan terlalu kecil kalau maksimalnya Rp 300 juta per dusun sementara pemerintah sebelumnya maupun yang sekarang itu sudah besar anggaran yang diarahkan untuk pembangunan di dusun,” jelasnya. (der)