
MATARAM — Ketika ada yang protes, baru bertindak, sepertinya menjadi kebiasaan pemerintah. Seperti pada kasus papan baliho atau reklame berukuran raksasa berbau pornografi yang dipasang oleh “The Plaza Karaoke & Lounge”, di Jalan Pejanggik, tepat di depan SDN 2 Cakranegara.
Reklame dengan tulisan “LO SUKA YANG MANA? ATAS ATAU BAWAH?”, dengan latar belakang gambar wanita setengah badan yang seksi. Setelah banyak diprotes, bahkan viral di Medsos dan WAG, akhirnya diturunkan petugas.
Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan setelah pemerintah mendapatkan informasi adanya reklame dengan konten berbau pornografi itu, maka Pemkot Mataram langsung menerjunkan petugas Satpol PP untuk menurunkan. “Ketika kita dapat informasi, petugas langsung turun tangan. Ke depan ini jadi pembelajaran, dan harus dilakukan pengawasan secara ketat,” katanya kepada Radar Lombok, Minggu kemarin (17/7).
Pihaknya juga mengimbau kalangan pengusaha untuk lebih arif dan bijaksana dalam membuat konten iklan, baik yang dipasang di reklame maupun bando jalan. Demikian agar tidak membuat konten iklan yang multi tafsir atau yang bersifat vulgar di depan publik.
Tidak adanya sanksi yang diberikan Pemkot Mataram, atau hanya sanksi ringan dan teguran lisan saja, ternyata tak membuat pengusaha reklame menjadi kapok, dan kerap terulang kejadian yang sama. Untuk itu, Pemkot Mataram diharapkan memberikan sanksi tegas. Karena dalam Perda dan Perwal tentang reklame nomor 12 tahun 2019, sudah ada sanksi tegas yang diberikan ke kalangan pengusaha yang bandel.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram, Nyoman Swandiasa mengakui kalau selama ini kewenangannya terbatas. “Kami tidak sampai ke ranah dalam pengawasan konten atau isi reklame maupun papan reklame yang ada di jalan utama maupun promosi. “Kewenangan kami sangat terbatas,” tuturnya.
Koordinasi dengan dinas terkait, yakni Satpol PP dan DLH juga terus dilakukan terkait dengan konten maupun pemasangan reklame. Termasuk mengimbau kalangan pengusaha, dan juga terus melakukan pengawasan.
Sedangkan Kasat PP Kota Mataram, Irwan Rahadi menegaskan Pemkot Mataram sudah bersikap dan menurunkan paksa konten reklame berbau pornografi tersebut. “Kita sudah turunkan bersama petugas, serta penanggung jawab dari konten tersebut. Kita sudah turunkan, dan ini sudah kedua kali. Kita sudah ingatkan pada pengelola,” katanya.
Pantauan koran ini, sekarang konten reklame sudah dirubah. Demikian Pemkot juga melakukan pengawasan secara ketat terkait dengan isi reklame, dan juga berkoordinasi dengan lintas dinas terkait. (dir)