REI NTB Usulkan Harga Rumah Subsidi Rp 158 Juta

RUMAH-SUBSIDI
RUMAH SUBSIDI : Kompleks bangunan rumah subsidi di Gerung Lombok Barat jalan Bypass II dengan bangunan sudah di tembok keliling oleh pengembang yakni, PT Histo Holand. (LUKMAN HAKIM / RADAR LOMBOK)

MATARAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI bersama Kementerian Keuangan RI dan Real Estate Indonesia (REI) bersepakat pada 2019 ini menaikan harga jual rumah subsidi secara nasional. Kenaikan harga rumah subsidi berkisar antara 6 persen hingga 7 persen dan harganya berbeda-beda di setiap wilayah di Indonesia.

Ketua DPD REI NTB H Heri Susanto mengatakan, bahwa harga rumah subsidi pada 2019 ini akan mengalami kenaikan diangka 6 persen hingga 7 persen. Hanya saja, pemerintah pusat belum menetapkan harga baru rumah subsidi pada 2019 ini.

BACA JUGA: Dukung Pemulihan Pariwisata, LIA Operasional 24 Jam

“Harga pasti ada kenaikan, tapi belum diputuskan. Rencananya harga rumah subsidi 2019 ini dikeluarkan setelah Pilpres,” kata Heri, Senin kemarin (18/3).

Heri mengatakan, bahwa belum adanya ketetapan dan keputusan terkait harga jual rumah subsidi pada 2019,  maka para pengembang yang menyediakan pembangunan rumah subsidi menjual unit yang masih tersedia dengan harga pada 2018 lalu, yakni Rp 148,5 juta sampai ditetapkannya harga baru dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Perumahan Dituding Langganan Banjir, Ketua REI NTB Langsung Turun Lapangan

Dijelaskannya, kenaikan harga rumah subsidi setiap tahun dan ini menjadi pertimbangan bagi calon pembeli, mengingat rumah subsidi ditawarkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dibawah Rp 4 juta. Namun bukan tanpa sebab REI mengajukan kenaikan harga mulai 3-7 persen di setiap daerah. Kenaikan harga tersebut dengan pertimbangan adanya kenaikan harga barang bahan bangunan, ongkos tukang dan lainnya, sehingga disesuaikan dengan harga jual rumah.  

Dikatakanya justru hal ini ingin disampaikan kepada para calon pembeli rumah subsidi, bahwa harga property di NTB masih sangat kondusif dan menguntungkan dari sisi investasi, sehingga tak mengkhawatirkan jika calon pembeli menurun, meski kenaikan harga yang mencapai sekitar 6 persen.

Baca Juga :  PUPR Cabut Rumah Subsidi Tidak Tepat Sasaran

BACA JUGA: Kantong Plastik Berbayar Berlaku, Peluang untuk UMKM

“Estimasi April sudah mulai naik, kita tunggu keputusan Kementerian PUPR pusat,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk kenaikan harga rumah subsidi di setiap daerah berbeda-beda, sesuai dengan usulan yang diajukan. Setiap daerah memiliki standar dan lokasi yang menunjang untuk menarik peminat calon pembeli rumah subsidi, mengingat saat ini telah banyak permintaan, namun untuk penetapannya akan diberlakukan dalam waktu dekat. 

Sementara itu, data dari pusat untuk harga rumah subsidi pada tahun 2018 Rp 148.500.000 dan mengusulkan di tahun 2019 Rp 158.000.000 atau naik 6,40 persen. (cr-dev)

Komentar Anda