REI NTB Sambut Baik Kebijakan DP 0 Persen

KREDIT RUMAH : Salah satu kompleks rumah subsidi Lantana Garden di Labuapi Lombok Barat yang dibangun PT Histo Holand diburu konsumen dari kalangan MBR. (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Bank Indonesia (BI) telah menghadirkan kebijakan pelonggaran untuk uang muka 0 persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan uang muka pembelian mobil baru.

Pelonggaran untuk uang muka atau DP 0 persen tersebut mulai berlaku mulai Maret hingga Desember 2021. “Dengan adanya DP 0 persen ini luar biasa dan kami dukung. Karena selama ini yang menjadi kendala adalah kemampuan konsumen untuk membayar DP dan memang nilainya lumayan besar,” kata Ketua DPD REI NTB H Heri Susanto.

Dijelaskan Heri, BI mengubah ketentuan rasio uang muka kredit rumah atau Loan to Value (LTV) kredit dan pembiayaan properti dari semula 85 persen sampai 90 persen menjadi 100 persen. Artinya pembelian rumah yang semula memerlukan DP sebesar 10 persen sampai 15 persen, kini bisa DP 0 persen. “Rata-rata harga perumahan komersil di NTB kurang lebih Rp 300 jutaan. Kalau dengan DP 10 persen saja kurang lebih Rp 30 juta itu, kan lumayan besar untuk ukuran masyarakat menengah,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya menyambut baik jika memang ada kebijakan DP 0 persen untuk KPR. Hal tersebut bisa menggairahkan masyarakat menengah untuk memiliki rumah, terutama pada rumah komersil maupun subsidi. Mengingat minatnya cukup banyak dibandingkan dengan komersil. “Iklim properti, kalau untuk yang subsidi masih jalan. Tapi kalau untuk komersil masih stagnan. Harapannya dengan peraturan BI dengan DP 0 persen ini bisa menggairahkan lagi penjualan rumah komersil,” harapnya.

Kendati demikian, untuk DP 0 persen NTB perlu ada sosialisasi secara massi kepada masyarakat, karena peraturan ini masih baru jadi mungkin masih banyak masyarakat yang belum tahu. Disinilah fungsi REI dan para anggota untuk mensosialisikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Sementara itu, mengenai target penjualan KPR komersil maupun subsidi belum berani membuat target. Karena walaupun DP 0 persen, suku bunga juga diturunkan kemampuan daya beli masyarakat juga masih jadi perhatian. Karena rilis persentase kemiskinan masih meningkat. Apalagi kebanyakan mereka membeli tidak menggunakan KPR, tapi kebanyakan in house.

Terpisah, salah seorang masyarakat Bayu Pratama menilai dengan adanya kebijakan DP 0 persen untuk KPR akan sangat membantu bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dalam waktu dekat. Karena proses untuk melalukan akad kepemilikan rumah bisa lebih cepat terealisasi.“Bagus kalau memang DP 0 persen, jadi bisa percepat akad. Kalau DP 0 persen lumayan membantu, setidaknya untuk proses pemesanan,” katanya. (dev)

Komentar Anda