Refleksi Akhir Tahun 2016 PDAM Giri Menang Mataram

TERIMA SERTIFIKAT : Direktur Utama PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini menerima sertifikat ISO 9001: 2008 dari PT TUV NORD Indonesia diserahkan oleh Direktur PT NUV NORD Bayu Wicaksana

Menutup akhir tahun 2016 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang  menggelar refleksi akhir tahun kinerja  tahun 2016 dan program kerja tahun 2017.

Refleksi akhir tahun diikuti oleh keluarga besar karyawan dan karyawati PDAM Giri Menang  yang mengusung tema "Dengan Manajemen Mutu Menuju Pelayanan Prima". Pada refleksi akhir tahun PDAM Giri Menang diraih prestasi  membanggakan berupa  penyerahan sertifikat ISO 9001: 2008  yang dibarengi dengan launching program SIP Sistem Informasi Pelayanan Berbasis Web.

Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana meminta kepada jajaran manajemen PDAM Giri Menang  terus berbenah memberikan pelayanan dan semakin mendekatkan diri dengan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang perima kepada masyarakat.”Kami minta PDAM terus turun mendekatkan diri dengan masyarakat," imbuh Wawali.

Baca Juga :  Deviden PDAM dan Bank NTB tak Sesuai Harapan

Direktur Utama PDAM Giri Menang H Lalu Ahmad Zaini mengatakan dengan penerimaan sertifikat ini menunjukan bahwa kualitas pelayanan yang sudah dilakukan oleh PDAM dianggap sudah sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.  Dengan peluncuran SIP yang berbasis web tersebut, maka kedepannya semua pelayanan di PDAM akan semakin  mudah." Kalau ada laporan tinggal disampaikan saja di web," kata Zaini.

Sementara itu hasil kerja PDAM Giri Menang tahun 2016 untuk jumlah pelanggan  sudah mencapai 116.447  pelanggan yang aktif. Kalau dihitung dengan yang tidak aktif pelangan berjumlah sekitar 120 ribu lebih. Sedangkan pada  tahun 2017 nanti target pelanggan PDAM  ditargetka  bisa mencapai 124.459 pelanggan.

Baca Juga :  PDAM Lotim Segera Uji Coba Mesin Penyulingan Air

Kedepannya untuk tahun 2017 kata Zaini, tantangan peningkatan kinerja di seluruh aspek (Keuangan, Operasional, dan Administrasi) untuk mencapai predikat “SANGAT BAIK” pada Tahun 2018 dan bisa memberlakukan penyesuaian tarif sesuai   Amanah Permendagri 71 Tahun 2016 dan pengendalian biaya dengan menyeimbangkan  peningkatan kesejahteraan pegawai dengan efisiensi biaya operasional. (ami/ADV)

Komentar Anda