SELONG – Sejumlah organsiasi kemasyarakatan (Ormas) menggelar deklarasi damai menyikapi konflik antar warga buntut dari ceramah controversial, Mizan Qudsiyah. Potongan ceramahnya yang viral di media sosial telah menyebabkan terjadinya penyerangan Ponpes Assunnah beberapa waktu lalu.
Deklarasi damai digelar di kantor Bupati Lotim, Senin (3/1). Deklarasi dihadiri para tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lotim, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Lotim, tokoh Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), Nahdlatul Wathan (NW), Muhammadiyah, NU, Marakitta’limat dan juga pimpinan Yayasan Assunnah.
Dalam deklarasi tersebut terdapat poin utama yang menjadi kesepakatan bersama untuk meredam gejolak yang terjadi dan menjaga kondusivitas di Lotim. Pertama, mereka bersepakat untuk bersama menjaga, merawat, memelihara dan meningkatkan kerukunan umat beragama dilandasi dengan rasa toleransi, sikap saling menghargai dan menghormati sesama umat. Kedua, mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Poin ketiga, menaati peraturan dan undang- undangan yang berlaku dalam pendirian rumah ibadah, lembaga pendidikan maupun lembaga berkaitan dengan sosial keagamaan. Poin empat, menyampaikan dakwah dengan cara yang baik. Kelima, menjunjung tinggi nilai- nilai silaturahmi dan kebersamaan dalam bingkai ukhuwah islamiyyah. Keenam, ikut berpartisipasi dalam mengawasi, menolak dan mengutuk tindakan yang intoleran, radikalisme, terorisme, demi keutuhan NKRI. Ketujuh, mendukung Pemkab Lotim dalam rangka menciptakan situasi yang rukun, dan damai di wilayah Lotim.” Semua pihak harus bisa menahan diri. Tetap tenang dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak yang berwewenang,” ungkap Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy.
Sukiman menyayangkan penyampaian dan ceramah yang viral di media sosial itu yang berujung terjadinya gejolak di tengah masyarakat.” Kalau berdakwah, berdakwahlah dengan santun dan tidak menyinggung kelompok lain. Bahasa yang digunakan itu tidak layak untuk diucapkan oleh seorang tuan guru. Meskipun dengan dalih menukil, bersandar, mengutip dari omongan orang lain namun itu tetap tidak pantas disampaikan dengan bahasa seperti itu,” ungkapnya.
Karenanya untuk meredam gejolak yang terjadi di tengah masyarakat, Pemkab Lotim bersama pimpinan Ormas dan unsur terkait lainnya telah melakukan pertemuan dan penandatanganan kesepakatan damai. Ada tujuh poin yang disepakati, salah satunya ialah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat hukum yang bilamana ada oknum dari aliran tertentu yang melaksanakan tupoksinya tidak sesuai dengan normanya. “Tujuh poin yang ditandatangani itu inti sebetulnya normatif. Hanya tinggal penekanan kepada para pihak agar menjalankan tugas pokok sesuai dengan jalur normanya. Sekarang bagaimana caranya kita bisa menjaga keharmonisan, kerukunan masyarakat kita di Lotim,” pesan Sukiman.
Terakhir Sukiman mengimbau semua lapisan masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi apalagi melakukan aksi anarkis. Apapun persoalan semuanya harus diselesaikan dengan cara yang baik dan menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.(lie)