Realisasi Pupuk Urea Subsidi di NTB Sudah Melebihi Alokasi

Realisasi Pupuk Urea Subsidi di NTB Sudah Melebihi Alokasi
BONGKAR MUAT: Sejumah buruh angkut melakukan bongkar muat pupuk urea bersubsidi di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu kemarin (17/1). (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polemik pupuk urea bersubsidi yang terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti di Kabupaten Bima dan beberapa daerah lainnya disikapi serius PT Pupuk Kaltim Cabang NTB selaku produsen. Namun dipastikan, ketersediaan pupuk bersubsidi jenis urea untuk kebutuhan sesuai alokasi yang telah ditetapkan dalam kondisi aman.

Baca Juga :  Komisaris PT Pupuk Kaltim Pantau Ketersediaan Pupuk di NTB

Kepala Pemasaran PT Pupuk Kaltim Cabang NTB, Rochmansyah mengatakan, tingginya permintaan pupuk urea di musim tanam November 2017 hingga Januari 2018, karena menjadi puncak musim tanaman pangan, menyebabkan permintaan pupuk urea subsidi cukup tinggi.

Bahkan hingga tanggal 16 Januari, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi NTB telah jauh melampaui alokasi yang semestinya telah di SK kan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB.

“Di minggu ketiga, hingga 16 Januari, pupuk urea subsidi yang disalurkan itu sebanyak 21.100 ton, dari alokasi semestinya khusus Januari itu hanya 15.163 ton,” kata Rochmansyah, Rabu kemarin (17/1).

Tingginya permintaan pupuk urea subsidi, kata Rochman, menyebabkan alokasi Januari telah jauh melampaui target yang disalurkan. Akibatnya, hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTB mengajukan surat penambahan alokasi dengan menarik alokasi pupuk urea bersubsidi yang semestinya di salurkan bulan Februari menjadi ditarik dan disalurkan di bulan Januari 2018 ini.

Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi NTB, terdapat 2 kabupaten yang paling tinggi realisasi penyaluran pupuk bersubsidi jenis urea. Bahkan menarik alokasi yang semestinya disalurkan bulan Februari mendatang. Kedua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bima dari target alokasi di bulan Januari sebanyak 2.361 ton dan sudah terealisasi hingga tanggal 16 Januari sebanyak 3.654 ton.

Bahkan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bima kembali mengajukan surat penarikan jatah pupuk bulan Februari disalurkan di bulan Maret dengan total SK yang dikeluarkan Dinas Pertanian Kabupaten Bima untuk disalurkan selama Januari sebanyak 4.076 ton.

Dikatakan, secara umum seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTB hingga tanggal 16 Januari 2018 ini, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi jauh melampaui alokasi yang semestinya di bulan Januari, dan menarik alokasi untuk Februari. Seperti di Kota Mataram, dari alokasi Januari sesuai SK sebanyak 73,5 ton, namun sudah direalisasikan sebanyak 125 ton.

Berikutnya Lombok Barat dari alokasi sesuai SK sebanyak 823,18 ton, dan sudah tersalurkan sebanyak 1.392 ton, Lombok Utara alokasi berdasarkan SK sebanyak 926,54 ton, terealisasi mencapai 1.045 ton, Lombok Tengah alokasi berdasarkan SK sebanyak 3.267 ton, sudah tersalurkan mencapai 4.100 ton.

Selanjutnya Kabupaten Lombok Timur alokasi SK di bulan Januari sebanyak 2.215 ton, tapi yang sudah tersalurkan sampai tanggal 16 Januari mencapai 3.875 ton, Sumbawa Barat berdasarkan SK sebanyak 766,91 ton dan disalurkan mencapai 750 ton, Kabupaten Sumbawa alokasi sesuai SK sebanyak 3.022 ton, dan realisasi sebanyak 3.834 ton, Dompu alokasi 1.451 ton yang sudah disalurkan mencapai 1.845 ton, Kabupaten Bima alokasi selama Januari sebanyak 2.362 ton dan tersalurkan sebanyak 3.654 ton dan Kota Bima alokasi selama Januari sebanyak 255 ton yang sudah terealisasi mencapai 480 ton.

“Hanya KSB yang realisasi masih dibawah alokasi di bulan Januari. Sementara 9 kabupaten/kota lainnya sudah menarik alokasi Februari untuk disalurkan Januari ini, karena tingginya permintaan petani menggunakan pupuk urea,” jelasnya.

Menurut Rochmansyah, PT Pupuk Kaltim sebagai produsen pupuk urea untuk subsidi, pada prinsipnya siap menyalurkan sampai ‘butiran’ terakhir demi kepentingan petani yang sedang membutuhkan pupuk urea untuk tanaman pangan mereka.

Pendistribusian pupuk bersubsidi tetap disalurkan selama memenuhi ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yakni melalui pengajuan usulan dari Dinas Pertanian kabupaten/kota untuk menarik alokasi Februari dan begitu juga seterusnya.

Hanya saja, lanjut Rochman, semestinya realisasi pupuk bersubsidi bisa mengacu SK yang telah dibuatkan sebelumnya oleh Distanbun NTB dan juga Distan kabupaten/kota, agar tidak menarik alokasi di bulan sebelumya. Karena pemupukan tanaman padi dan pangan lainnya tidak hanya sekali, melainkan sebanyak tiga kali. Jika alokasi Februari habis ditarik untuk pemupukan di bulan Januari, maka akan berdampak terhadap alokasi bulan –bulan sebelumnya yang akan datang.

Selain itu, Rochman berharap peran dari Distan kabupaten/kota dengan melibatka petugas penyuluh lapangan (PPL) untuk memberikan edukasi kepada petani agar menerapkan pupuk berimbang. Dengan demikian petani tidak hanya menggunakan pupuk urea jauh melampaui dosis, akibatnya, justru bisa saja kemungkinan alokasi untuk pupuk jatah petani lain atau jatah untuk pupuk bulan Februari dan Maret sudah habis lebih dahulu.

“Kita minta Distan bisa bantu memberi edukasi kepada petani, bahwa pemupukan itu tidak sekaligus. Karena itu jangan semuanya diambil di depan. Selain itu ada PPL, maka bisa diberikan informasi ke petani,” harapnya.

Baca Juga :  Petani Lotim Keluhkan Harga Pupuk

Sementara mengenai pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi oleh distributor dan kios pengecer termasuk ke petani, Rochman mengatakan, telah ada system yang cukup ketat dilakukan sesuai dengan aturan. Dimana setiap pengambilan/penebusan pupuk oleh kios pengecer dari distributor mereka harus membuat kwitansi dan stempel termasuk juga dari kios pengecer resmi kepada petani/kelompok tani, juga harus membuat berita acara serta kwitansi kemudian stempel. Selanjutnya, tim dari Distan kabupaten/kota juga melakukan pemeriksaan hingga di kelompok tani/petani yang menerima pupuk bersubsidi.

Dengan pengawasan super ketat melalui system untuk penyaluran pupuk bersubsidi ini, maka kemungkinan penyalahgunaan atau penyelewenangan pupuk bersubsidi cukup sulit terjadi.

Kendati demikian, adanya kejadian penangkapan oleh Tim Kepolisian di Pringgabaya, dimana ada truk pengangkut menuju Bima membawa pupuk bersubsidi, pihak Pupuk Kaltim sebagai distributor menyerahkan sepenuhnya untuk diproses lebih lanjut secara hukum. “Jika nantinya ada distributor atau kios pengecer resmi terbukti terlibat, maka sudah pasti akan kami berikan tindakan, atau sanksi tegas,” ucapnya. (luk)

Komentar Anda