Realisasi PBB Rendah, DPPKD akan Dievaluasi

HM. Taufik (HERY/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Realisasi pendapatan daerah Lombok Barat dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Januari hingga Agustus baru mencapai Rp 3,8 miliar lebih dari target sebesar Rp 9,9 miliar. Sementara jatuh tempo pembayaran PBB pada bulan September. Atas kondisi ini kinerja Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) akan dievaluasi.” Realisasi yang semakin rendah akan dinilai, akan dievaluasi. Jangan sampai penyerapan semakin rendah sehingga Dana Alokasi Umum (DAU) rendah hanya 5 persen. Perlu diperhatikan,” tegas Sekda Lombok Barat HM. Taufik kepada Radar Lombok, Sabtu (3/9).

Apabila realisasi semakin rendah, maka bisa berujung  pada pemotongan DAU. Seperti saat ini dana transfer dari pusat dari Rp 40 miliar menjadi Rp 25 miliar, berkurang Rp 15 miliar. Itu terjadi karena pendapatan negara tidak tercapai, maka bisa saja akan berimbas. “ Realisasi pendapatan daerah harus ditingkatkan, jangan sampai berimbas terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sekda menegaskan segera mengevaluasi DPPKD. Jangan sampai tidak bisa merealisasikan target.

Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB DPPKD Lombok Barat Lalu Supriawan menyatakan, dari wajib pajak, ada dua hotel yang nakal tidak mau bayar pajak selama dua tahun yaitu The Sentosa Hotel dan Bintang Senggigi. Rendahnya realisasi saat ini akan bisa terdongkrak saat mendekati jatuh tempo mendatang. Sebab kebanyakan wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan akan membayar saat mendekati jatuh tempo. “Jatuh tempo pada tanggal 30 September. Dan kami yakin seperti tahun-tahun sebelumnya langsung mengalami lonjakan realisasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Aris Yakin Koalisi Golkar-PBB Terwujud

Dari realisasi yang baru mencapai 40 persen ini, pihaknya terus menggalakkan petugas turun ke wajib pajak dengan menyasar pedesaan dan perkotaan. Wajib pajak 70 persen berada di pedesaan. Sementara wajib pajak besar banyak di kawasan wisata Senggigi seperti hotel, restoran, diskotik, dan sejenisnya. Ia yakin para pengusaha akan memperhatikan kewajiban ini. Bukti pelunasan PBB dipakai untuk kepentingan peminjaman uang di bank dan lain-lain. “ Kecuali yang nakal itu, The Hotel Sentosa senilai Rp 480 juta lebih dan Bintang Senggigi sebesar Rp 30 juta. Ini hutanganya selama dua tahun, dan kami sudah memberikan teguran. Apabila sudah 3 tahun berturut tidak membayar, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” katanya.

Baca Juga :  Kiai Zul: Tidak Mungkin Saya Jadi Wakil

Selain itu ada juga yang akan segera membayar yaitu Jayakarta, PT Singa dan Holiday. Dari jumlah penduduk 668 ribu lebih, sebanyak 233 ribu lebih yang merupakan wajib pajak. Untuk mengejar realisasi pihaknya juga langsung turun ke lapangan jemput bola.

Jika Pemkab Lombok Barat tahun depan akan menaikkan realisasi PBB, pihaknya berharap diberikan tambahan anggaran agar pihaknya bisa bekerjasama juga dengan Kadus se-Lombok Barat. “Karena Kadus itu mengetahui betul kondisi warganya. Seperti di Lombok Tengah mengajak Kadus untuk menagih PBB difasilitasi kendaraan dinas dan honor,” harapnya.

DPPKAD sendiri telah memiliki petugas juru pengut sebanyak 64 orang yang memiliki SK dan tersebar di seluruh kecamatan. Dari tahun ke tahun pendapatan dari PBB mengalami peningkatan. Pada tahun 2013 dari target Rp 6.000.000.000, terealisasi Rp 6.521.858.715 dengan prosentase 108,70 persen. Pada tahun 2014 dari target Rp 7.000.000.000, terealisasi Rp 7.127.703.233 dengan prosentase 101,82 persen. Pada tahun 2015 dari target Rp 8,1 miliar, terealisasi Rp 8,1 miliar lebih.(flo)

Komentar Anda