Realisasi PAD Baru Tercapai Rp 84,9 Miliar

HAERUL ANWAR (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Utara baru tercapai Rp 84,9 miliar per bulan Oktober dari target Rp 115 miliar. Kekurangan sekitar Rp 31 miliar lebih, menurut pihak Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lombok Utara optimis akan bisa tercapai pada akhir tahun ini.

“Realisasi PAD per bulan Oktober mencapai Rp 84,9 miliar dibandingkan bulan September terealisasi Rp 70 miliar lebih. Dari angka ini terjadi peningkatan realisasi,” ungkap Kepala DPPKAD Lombok Utara Haerul Anwar kepada Radar Lombok, kemarin (19/11).

Adapun sumber PAD terdiri dari pajak hotel dengan target Rp 24,3 miliar, realisasi melebihi target mencapai Rp 27,6 miliar. Pajak restoran target Rp 14,8 miliar, realisasi Rp 16,4 miliar. Pajak hiburan baru terealisasi Rp 612 juta dari target Rp 650 juta. Pajak reklame terealisasi Rp 122 juta dari target Rp 200 juta. Pajak penerangan jalan baru terealisasi Rp 6,6 miliar dari target Rp 8,1 miliar. Pajak mineral, logam dan bebatuan terealisasi Rp 446 juta dari target Rp 815 juta. Pajak parkir terealisasi Rp 5 juta dari target Rp 10 juta.

Selanjutnya, pajak air tanah terealisasi Rp 68 juta dari target Rp 81 juta. PBB terealisasi Rp 4,2 miliar dari target Rp 5 miliar. PPHDB terealisasi Rp 3,8 miliar dari target Rp 6,3 miliar. Total keseluruhan terealisasi baru tercapai Rp 60,1 miliar dari target Rp 60,4 miliar. “Ini yang bersumber dari DPPKAD sendiri,” terangnya.

Baca Juga :  Realisasi Rumah Subsidi Terkendala di Perbankan

Sementara itu, retribusi jasa umum ditargetkan sebesar Rp 5,2 miliar yang baru direalisasikan Rp 3,4 miliar. Yang belum tercapai dari Dinas Kesehatan dengan baru terealisasi Rp 2,3 miliar dari target Rp 4 miliar. Kemudian, retribusi jasa usaha target Rp 1,6 miliar yang direalisasikan Rp 1,2 miliar yang berada pada DPPKAD sendiri. Dan retribusi perizinan tertentu ditargetkan sebesar Rp 4,6 miliar yang direalisasikan Rp 3,5 miliar. “Insya allah akan bisa tercapai pada akhir tahun, yang diharapkan seluruh komponennya,” optimisnya.

Diketahu, secara umum sumber PAD Lombok Utara terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 54,2 miliar lebih kemudian pada APBD Perubahan ditargetkan Rp 60,5 miliar, retribusi sebesar Rp 10,3 miliar kemudian pada APBD Perubahan ditargetkan Rp 11,6 miliar, pendapatan lain sebesar Rp 8,3 miliar kemudian pada APBD Perubahan ditargetkan Rp 40,6 miliar, dan pendapatan dana kapitasi dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 29,2 miliar.

Dibandingkan, data bulan September. Yakni Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) berupa retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing sebesar Rp 1,5 miliar telah tercapai diatas 100 persen. Kemudian Kantor Pelayanan dan Perizinan Terbuka (KPPT) dengan sumber pendapatan berupa IMB, izin tempat beralkohol, izin HO, izin pemberian usaha perikanan dalam bentuk retribusi izin tertentu target sebesar RP 2,4 miliar tercapai 65 persen atau Rp 1,5 miliar lebih. Retribusi Sekretariat Daerah berupa penyewaan gedung baru tercapai Rp 12,5 juta atau 25 persen dari target Rp 50 juta. Dinas Pekerjaan Umum berupa penyewaan alat berat dengan target sebesar RPp 50 juta tapi belum ada terealisasi, karena kondisi alat berat itu rusak sehingga saat ini katanya sedang diperbaiki.

Baca Juga :  Memenuhi PAD Ternyata Tidak Sulit

Selanjutnya Dinas Pariwisata baru direalisasikan Rp 395 juta dari target Rp 500 juta, Dinas Pertanian, Perkebunan, Perhutanan, Kelautan berupa retribusi kesehatan hewan sebesar Rp 65 juta dari target Rp 45 juta, Dinas Kesehatan retribusi layanan kesehatan sebesar Rp 2,3 miliar dari target Rp 4,3 miliar, Dinas Perhubuangan Komunikasi dan Informatika (Disparkominfo) realisasi sebesar Rp 475 juta dari target Rp 480 juta, dan Kantor Kebersihan dan Pertamanan realisasi tercapai Rp 120 juta dari target Rp 160 juta. Dari sejumlah potensi PAD yang paling besar bersumber pajak hotel, restoran, dan hiburan. (flo)

Komentar Anda