TANJUNG-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lombok Utara pada akhir tahun berhasil menarik pajak bangunan dan bumi (PBB) sebesar Rp 5,2 miliar.
Jumlah ini melebihi dari target Rp 5 miliar. Dari realisasi tahun ini, DPPKAD tahun depan memiliki target sebesar Rp 8 miliar. Dengan target itu, pihaknya sudah melakukan pemutakhiran data wajib pajak (WP) di tiga gili. Sehingga pihak DPPKAD optimis akan bisa mencapai target tersebut.
Plt Kepala DPPKAD Lombok Utara Khaerul Anwar pada kegiatan gebyar PBB di lapangan kantor setempat, Jumat (30/12) menyatakan, gebyar PBB akhir tahun ini sebagai bentuk memberikan penghargaan kepada WP yang mentaati pembayaran pajak. Selain itu, juga memberikan dorongan kepada WP yang masih terlambat membayar. “Gebyar PBB sebenarnya ini dilaksanakan tiga bulan lalu, tapi baru kali kita bisa melaksanakannya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berkat kerja keras pada tahun ini pihaknya berhasil menarik PBB sebesar Rp 5,2 miliar lebih dari target Rp 5 miliar, artinya mengalami peningkatan 4 persen. Dengan kenaikan ini, maka pihaknya pada tahun melepas target sebesar Rp 8 miliar. Pihaknya optimis akan bisa mencapai target tersebut, karena pihaknya sudah melakukan pemuktahiran data di tiga gili. Selain itu, juga pihaknya mengupayakan untuk menyesuaikan NJOP, sebab menurutnya geliat perkembangan ekonomi di Lombok Utara terus meningkat, sehingga sangat layak ada penyesuain NJOP. “NJOP ini akan disesuaikan dengan zona WP,” terangnya.
Sebenarnya penyesuain NJOP dapat dilakukan tiga tahun sekali, tapi setiap tahun juga diperkenankan dinaikan ketika terjadi perkembangan perekonomian di daerah. menurutnya, jika mengacu perkembangan ekonomi di Lombok Utara seharusnya bisa dinaikan setiap tahun. Kenaikan ini jelasnya, ada tingkatan dan klasifikasi. “Untuk jumlah WP kita di KLU ada 85.357,” ungkapnya.
Kabid Pendapatan Vidi Ekakusuma menambahkan, pada gebyar PBB ini pihaknya memberikan hadiah terdiri dari Dispenser 25 unit, kipas angin 25 unit dan vcd 25 unit. Terkait kiat yang akan dlakukan untuk mencapai target PBB tahun depan pihaknya juga akan berupaya pungutan sistem online atau perbankan agar mempermudah WP. Dari hasil pemukhtahiran data yang ada tiga gil, pihaknya berhasil mendata WP mengalami peningkatan dari 2297 menjadi 4 ribu lebih. “Sehingga itu yang membuatnya optimis, apalagi tahun depan akan Pendapatan berdiri sendiri,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar menyatakan, terkait kendala yang ada. ia berharap pihak DPPKAD untuk menyesuaikan NJOP yang berlaku sekarang dan administrasi yang masih banyak hotel yang belum membayar pajak. “Ini perlu ketegasan dalam bentuk funishment terhadap WP yang tidak membayar pajak. Suatu saat perlu dilakukan, seperti yang dilakukan Lombok Barat,” tegasnya. (flo)