Realisasi Mall Pelayanan Publik Dipertanyakan

MATARAM—Wacana merubah Mataram Mall menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP), hingga kini masih ditunggu. Karena sejak Pemkot Mataram menggaungkan MPP tahun 2021 lalu, ternyata sampai sekarang belum juga bisa terealiasi. Padahal sudah dilakukan studi banding ke Surabaya, Jawa Timur.

Demikian salah satu janji Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dan Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman (HARUM), salah satunya adalah mewujudkan pelayanan publik yang terpadu.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Herman menyebutkan adanya mall pelayanan publik, tentu akan lebih mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan dan investasi yang lebih baik. Karena keberadaan mall pelayanan publik (MPP) mempermudah layanan disatu tempat. “Kita sangat dukung sejak awal wacana Pemkot Mataram dalam pencetusan MPP ini,” katanya, kepada Radar Lombok, Minggu kemarin.
Sehingga kapan Mall Pelayanan Publik ini dapat direalisasikan, juga dipertanyakan pihaknya. Mengingat untuk progress sendiri masih belum terlihat, baik dari segi tempat maupun komunikasi dengan pengelola Mataram Mall yang kontraknya masih panjang.

Baca Juga :  Harmal-Desi Dimediasi, Gang Tetangga Dibuka Sementara

Menurutnya, Mataram Mall merupakan salah satu aset daerah Kota Mataram yang patut diperhatikan keberadaannya, karena kian hari bertambah sepi saja. Untuk itu, harus ada gebrakan Pemkot Mataram untuk menghidupkan kembali.
Sehingga dengan adanya MPP, kata Herman, diharapkan bisa memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang prima, sekaligus bisa menghidupkan kembali aset daerah tersebut. Baik dari segi kunjungan maupun fasilitas tambahan lainnya.

Baca Juga :  RSUD Kota Mataram Kembali Aktifkan Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Sementara itu, Sekda Kota Mataram H Effendi Eko Saswito sebelumnya menyebutkan, terhadap progress MPP dapat disampaikan kalau prosesnya masih dalam perbaikan dokumen oleh pihak ketiga.
Sedangkan laporan hasil akhir pengkajian urgensi yang dilakukan oleh Litbang dan pihak ketiga sudah dikirim ke Menpan-RB di Jakarta. Rencana Mall Pelayana Publik, tentu harus ada kajian yang mendalam, sesuai tuntutan zaman saat ini. Seperti kota lain yang sudah melakukan pelayanan satu pintu.

Dinas terkait, tentunya harus melakukan langkah persiapan. Sehingga bisa lebih mematangkan rencana yang sudah dibentuk saat ini. Seperti DPM2T, Dinas Dukcapil, Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, dan beberapa dinas yang terlibat nantinya di Mall Pelayanan Publik. (dir)

Komentar Anda