MATARAM – Anggota DPR RI Komisi V Bidang Infrastruktur, Abdul Hadi, menegaskan bahwa ia tetap mengawal rencana realisasi pembangunan jalan port to port Lembar-Kayangan di Pulau Lombok.
Pembangunan infrastruktur jalan tersebut akan dibiayai oleh APBN. Proyek ini sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) NTB tahun 2025. Ini adalah agenda besar bagi daerah yang harus terwujud.
“Port to port dari Lembar ke Kayangan itu sudah ditetapkan dalam RPJPD NTB. Siapa yang membiayai? Ya pemerintah pusat. Dan kita tetap kawal,” kata mantan Wakil Ketua DPRD NTB ini di sela-sela menghadiri rapat paripurna DPRD NTB memperingati HUT NTB ke-66 tahun, Senin (16/12).
Ruas jalan dari Lembar ke Kayangan ini menjadi kebutuhan masyarakat NTB, sebab jalur yang ada saat ini dinilai sudah cukup padat. Dari Lembar ke Kayangan memiliki jarak tempuh sekitar 2 hingga 3 jam, tergantung kepadatan arus lalu lintas.
Jalan port to port yang diusulkan ini merupakan jalur baru di tengah Pulau Lombok. Tentu ruas-ruasnya akan disesuaikan dengan hal-hal yang bersifat teknis. “Tujuan besarnya yaitu untuk mendukung pembangunan NTB yang semakin berkembang,” ungkapnya.
Sebab itu, politisi PKS itu menekankan Pemprov NTB harus segera menyusun skema pembangunan jalan tersebut dan mengajukannya ke pemerintah pusat. Komunikasi aktif dari dinas terkait di NTB dengan DPR RI juga perlu ditingkatkan dalam hal ini. “Tahun 2025 rancangan ini harus sudah ada. Dan ini harus disampaikan dalam rapat-rapat internal dengan kementerian,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berupaya agar sejumlah ruas jalan milik provinsi dan kabupaten/kota di NTB yang membutuhkan perbaikan dapat dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Inpres Jalan Daerah bertujuan memperlancar konektivitas dan meningkatkan kemantapan jalan daerah, untuk mendukung kelancaran arus logistik dan akses ke pusat-pusat produksi.
Program itu dapat diusulkan oleh DPR RI kepada pemerintah pusat agar dimasukkan dalam perencanaan anggaran, dengan jangka waktu yang relatif singkat. Sehingga pihaknya bisa mengusulkan jalan-jalan provinsi dan kabupaten yang memerlukan perbaikan. “Program Inpres Jalan Daerah ini bertujuan agar jalan-jalan di kabupaten dan provinsi yang rusak dapat diperbaiki melalui anggaran pusat,” tandasnya. (yan)