Razia Warnet, Sembilan Pengguna Narkoba Diamankan

RAZIA: Petugas BNN Provinsi NTB merazia warnet dan tempat penyewaan game online di Kota Mataram dan Lombok Tengah Sabtu malam (19/12/2020). (Dery Herjan/radarlombok.co.id)

MATARAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB mengamankan sembilan orang pengguna narkoba saat razia di sejumlah tempat warung internet (warnet) atau penyewaan game online di Kota Mataram dan Lombok Tengah, Sabtu malam (19/12).

Razia ini dipimpin langsung Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putera dengan seluruh pegawai BNN Provinsi NTB dan di Backup TIM K-9 Direktorat Shabara Polda NTB. “Dari sembilan orang yg terjaring, tujuh diantaranya positif menggunakan sabu, satu orang menggunakan ganja dan satu orang kecanduan obat batuk merek komix,”ungkap Gde Sugianyar Dwi Putera.

Terhadap mereka yang positif narkoba tersebut langsung dibawa ke kantor BNNP NTB dilakukan assessment dalam rangka rehabilitasi. Gde Sugianyar menjelaskan bahwa mereka dalam hal ini adalah korban.
Untuk itu kesembilan orang yang rata-rata adalah anak muda tersebut tidak akan dipidana. “Penyalahguna itu tidak dipidana. Melainkan direhabilitasi,” tegasnya.
Beda halnya jika mereka juga terlibat dalam peredaran narkoba maka tentu akan diproses hukum.
Terkait sudah berapa lama kesembilan orang ini menggunakan narkoba dan darimana mereka mendapatkan barangnya sejauh ini belum diketahui. Pihak BNNP NTB masih terus mendalaminya.

Pihaknya juga masih akan terus merazia tempat-tempat hiburan malam lainnya.
Langkah ini kata Sugianyar penting guna deteksi dini penyalahguna narkoba di wilayah NTB. “Ini adalah satu upaya kita dalam menekan demand atau permintaan,” ujarnya.

Sebab, permasalahan narkoba itu bisa diatasi jika permintaan dan pasokan bisa ditangani secara proporsional. “Ketika tidak ada permintaan (demand), maka otomatis barangnya (supply) akan hilang karena tidak laku,”tutupnya. (der)

Komentar Anda