Razia Kos, Mahasiswi Ditemukan Hamil di Luar Nikah

MATARAM-Anggota Polsek Ampenan menggelar razia kos-kosan di daerah Kelurahan Tamansari Kecamatan Ampenan, Jumat (21/9) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Dengan menggandeng petugas kelurahan, petugas menyisir beberapa kos-kosan di daerah tersebut. Tujuannya untuk memeriksa identitas penghuni kos, sajam, narkoba dan kendaraan yang tak dilengkapi surat yang lengkap. Dari razia terebut, seorang mahasiswi asal Dompu yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram, berinisial IM, kedapatan tengah berduaan bersama kekasihnya FI di dalam kamar kosnya.

Begitu diperiksa, keduanya tak dapat menunjukkan buku nikahnya. Mereka kemudian mengaku masih berpacaran dan sudah berjalan satu tahun. Karena curiga dengan kondisi IM yang nampak seperti orang berbadan dua, petugas memintanya untuk tes kehamilan. IM pun tak dapat menolaknya. Kemudian, petugas membeli alat tes kehamilan dan IM diminta menggunakan alat tersebut. Hasilnya cukup mengagetkan, IM ternyata positif hamil. “Usai ketahuan hamil, kekasihnya FI pun mengakui jika dirinya telah menghamili kekasihnya dan siap bertanggung jawab,’’ kata Kapolsek Ampenan, AKP Moh Nasrullah.

Perwira balok tiga yang baru menjabat sebagai Kapolsek Ampenan ini mengatakan pasangan tersebut berjanji akan menikah. ’’Sementara ini, IM kami serahkan ke Unit PPA Polres Mataram sembari menunggu kedua orang tuanya datang,’’ ungkapnya.

Dalam razia kos-kosan tersebut, petugas gabungan juga menemukan pasangan bukan suami isteri berinisial HN dan DS berduaan di dalam kamar kos. Mereka mengaku sudah tinggal bersama selama satu minggu. DS kemudian dititipkan di Unit PPA Polres Mataram sambil menunggu kedatangan orang tua masing-masing.

Selain menemukan pasangan pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan, petugas juga menemukan sebanyak 20 warga yang melakukan pelanggaran lainnya seperti menyimpan senjata tajam, dan tidak bisa menujukan KTP serta surat kendaraan.

Adapun kendaraan roda tanpa surat-surat sebanyak dua unit, yaitu Suzuki FU DR 5424 LL, dan Yamaha Yupiter DR 4546. Dua unit sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Ampenan. Setelah diarahkan ke Polsek Ampenan, para pelanggar aturan kos-kosan di lakukan pendataan identitas dan mendapat peringatan dari pihak Kelurahan Taman Sari dan Camat Ampenan serta Kapolsek Ampenan agar menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam lingkungan. (der)

Komentar Anda