Razia Kos-kosan, Tujuh Penghuni Positif Narkoba

Tujuh Penghuni Positif Narkoba
RAZIA: Sejumlah penghuni kos-kosan yang di razia petugas Sat Res Narkoba Polresta Mataram, ketika dilakukan tes urine, dan berhasil diamankan tujuh penghuni kos-kosan yang positif.( DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Tim Sat Res Narkoba Polresta Mataram kembali melakukan razia kos-kosan yang ada di wilayah Kota Mataram. Razia digelar pada Senin pagi kemarin (27/1), sekitar pukul 10.00 Wita, dengan menyasar kos-kosan yang ada di Jalan Kulintang, Karang Bedil, dan Jalan Pejanggik, Pajang, Kota Mataram.

Razia pertama dilakukan di kos-kosan yang berada di Jalan Kulintang. Satu persatu pintu kamar kos-kosan diketuk dari luar. Sebab, sebagian diantara penghuni masih tertidur lelap, usai beraktivitas di malam hari.

Begitu pintu kamar kos dibuka, para penghuninya langsung diminta keluar dan dilakukan pemeriksaan kartu identitas. Terdapat sekitar delapan orang penghuni kos-kosan yang diperiksa. Mereka terdiri dari 1 orang laki-laki dan 7 perempuan dengan profesi sebagai mahasiswa maupun pekerja.

Begitu pemeriksaan kartu identitas selesai, dilanjutkan dengan tes urine, yang hasilnya langsung bisa diketahui saat itu juga. “Ada dua orang yang teridentifikasi positif mengkonsumsi narkotika,“ kata Kasat Res Narkoba Polresta Mataram, AKP Kadek Budi Astawa, yang ditemui di lokasi.

Ke dua orang tersebut adalah perempuan dengan inisial PT dan LL. Polisi Kemudian melakukan penggeledahgan di kamar kos yang ditempatinya, dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, tetapi tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis apapun. Guna pemeriksaan lebih lanjut, ke dua orang yang teridentifikasi positif mengkonsumsi narkotika tersebut dimasukkan ke dalam mobil polisi.

Polisi kemudian melanjutkan razia ke tempat kedua, yang masih berada di Jalan Kulintang. Jaraknya sekitar 50 Meter dari kos-kosan yang pertama. Disana pemeriksaan identitas tetap dilakukan, baru selanjutnya tes urine. Penghuni kos-kosan yang dites urine jumlahnya ada 5 orang.  Mereka semua adalah perempuan yang rata-rata berstatus mahasiswa. Hasilnya didapati satu orang penghuni kos inisial KR, yang teridentifikasi mengkonsumsi narkotika.

Meski sempat membantah bahwa dirinya tidak pernah mengonsumsi narkotika. Melainkan hanya mengonsumsi obat anti depresi, tetapi polisi tidak begitu saja percaya. Polisi tetap mengamankannya dan membawanya masuk ke dalam mobil polisi.

Razia kemudian dilanjutkan ke salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Jalan Pejanggik, Pajang, Kota Mataram. Disana polisi juga melakukan hal yang serupa, yaitu diawali dengan pemeriksaan kartu identitas, baru kemudian dilakukan tes urine. Penghuni disini ada belasan orang yang di tes urine. Hasilnya teridentifikasi 4 orang teridentifikasi mengkonsumsi narkotika. Dua dinataranya adalah pasangan suami istri dengan inisial SU dan SI. Sedangkan dua lainnya laki-laki berinisial LA dan GI. Mereka rata-rata adalah pekerja.

Begitu mereka diketahui positif menggunakan narkoba, petugas kemudian langsung melakukan penggeledahan di kamar kos yang bersangkutan. Hanya saja untuk barang buktinya tidak ada yang ditemukan. Guna pemeriksaan lebih lanjut, 4 penghuni kos yang dinyatakan positif kemudian dimasukkan ke dalam mobil polisi, bergabung dengan tiga orang yang diamankan sebelumnya.

“Jadi ada 7 orang yang kita amankan karena teridentifikasi mengkonsumsi narkotika jenis amphetamine dan metampitamin. Terhadap mereka kami amankan lebih dulu ke Sat Res Narkoba Polresta Mataram guna proses lebih lanjut,” bebernya.

Ke depannya razia masih akan digelar di tempat lain. Hal ini sebagai upaya untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram. Sebab, dari informasi yang diterima polisi, beberapa kos-kosan di Kota Mataram kerap disalahgunakan sebagai tempat transaksi maupun pesta narkotika. (der)

Komentar Anda