MATARAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram gerak cepat menyisir kos-kosan dan Guest House di kawasan Kecamatan Cakarnegara menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala BNN Kota Mataram, Kombespol Yuanita Amelia Sari bersinergi dengan Kapolsek Sandubaya, Camat Cakranegara, Danramil Cakranegara dengan anggota kurang lebih 40 orang, Minggu (15/12) pagi (15/12). Sejumlah kos-kosan disisir dan para penghuni di tes urine langsung.
Amelia menyebutkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah sebagai deteksi dini adanya penyalahgunaan narkotika. Kegiatan dilaksanakan dengan menyasar pada 3 titik lokasi Kyang ada di wilayah Cakranegara diantarnya Guest House dan Kos-kosan guna penegakan hukum dan Pemberantasan Narkotika di wilayah Cakranegara Kota Mataram.
Dari beberapa titik lokasi pemeriksaan tersebut terdapat dua diantaranya positif mengkonsumsi Narkotika. Kedua orang tersebut diamankan ke Kantor BNN Kota Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tegasnya.
Dari dua orang terindikasi positif diantaranya, satu orang laki laki Berinisial MK, status mahasiswa dari salah satu universitas di Kota Mataram berasal dari Lombok Tengah, dan satu orang Perempuan dengan Inisal L berpropesi sebagai pemandu lagu di salah satu cafe di Cakranegara, berasal dari Jawa Barat.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Tersebut Kepala BNN Kota Mataram, Kapolsek Sandubaya dan Camat Mataram menghimbau Kepada Pemilik Guest House dan Kos-kosan untuk memberlakukan aturan aturan yg tidak melanggar hukum kepada penguhuni Guest House dan Kos kosan.
Jika terdapat pelanggaran hukum akan ditindak dengan tegas sesuai hukum dan undang undang yg berlau, namun apa bila ada warga yang sudah menjadi pecandu agar segera melapor ke kantor BNN kota Mataram untuk dilakukan Rehabilitasi. Selama ini, BNN terus terbuka pada masyarakat, dan merangkul semua kalangan untuk sama-sama melakukan pemberantasan narkoba.
Tim gabungan menyisir beberapa kos-kosan di kawasan Cakranegara yang padat penghuni. Para pengelola kos-kosan juga diminta untuk menghimbau para penghuni, tidak melakukan tindakan kriminalitas maupun narkoba. Pemerintah Kota Mataram bersama BNN Kota Mataram, terus aktif melakukan pencegahan selama ini terutama di kawasan-kawasan padat penduduk maupun yang masuk dalam zona
merah rawan narkoba.
Sementara itu, Camat Cakranegara Irfan Syafindra Soeratie telah meminta semua pemerintah kelurahan melakukan kontrol secara rutinPelaksanaan razia di kos dan pondokan kami koordinasikan dengan BNN dan aparat kepolisian.
Ini antisipasi tindakan pelanggaran yang dilakukan warga luar Kota Mataram yang kos di wilayah kami,” katanya.
Beberapa informasi yang ia peroleh, ada beberapa kos dikeluhkan masyarakat. Diduga menjadi tempat transaksi narkoba, tindakan kriminal, hingga tindakan asusila. Sejumlah terduga pengedar narkoba diduga sengaja pindah dari satu lokasi ke lokasi lain agar aksinya tidak terendus.
Sehingga pemerintah kecamatan akan terus mengidentifikasi lokasi kos-kosan. “Kami meminta pemilik kos atau pengusaha pondokan melaporkan data penghuni kosnya. Agar bisa kami identifikasi dan benar penghuni kos tersebut adalah orang yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (dir)