Rawan di By Pass BIL 2, Petunjuk Jalan Harus Segera Ada

RAWAN : By pass BIL 2 rawan kecelakaan lalu lintas. Salah satu penyebabnya adalah belum adanya petunjuk jalan (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG– Kasus kecelakaan lalu lintas di jalan by pass BIL 2 (Gerung-Matara) diantaranya disebabkan oleh tidak adanya petunjuk arah jalan yang terpasang. Karena itu Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Barat meminta Pemkab Lombok Barat dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) memasang petunjuk arah yang menjelaskan pemisahan penggunaan jalan untuk mobil dan motor di by pass BIL II. Ini untuk meminimalisir angka Lakalantas.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat  Iptu Gusriadi Abustan mengatakan itu kemarin. Ia mengatakan sudah bersurat ke Dishub terkait hal ini namun belum ada realisasi. Menurut Gusriadi, seharusnya pemerintah daerah memisahkan lebih cepat antara jalur cepat dan jalur lambat, karena petugas Lantas belum bisa mengambil tindakan tanpa ada tanda petunjuk arah lengkap di sepanjang by pass BIL 2. Jalan langsung bandara ini sudah diserahkan oleh kontraktor ke pemerintah pada bulan Januari lalu. “ Jadi di sini ada yang memisahkan, kalau ini (dua jalur tengah) jalurnya jalur cepat khusus untuk kendaraan roda empat. Sementara yang jalur lambat adalah yang di sebelah kiri maupun kanan sebagai jalur cepat yang khusus untuk pengendara roda dua,” ungkapnya.

Dari data polisi, sudah lebih dari 10 kecelakaan lalu lintas di by pass BIL 2 dalam beberapa bulan terakhir. Ada yang bahkan mengakibatkan korban meninggal dunia. Misalnya kasus Laka Lantas yang terjadi Rabu (2/11) lalu saat sebuah truk yang mengangkut alat-alat kelistrikan terguling saat menghindar dari sepeda motor yang menyalip tiba-tiba. Beruntung dalam kasus ini tidak ada korban meninggal dunia. Yang ada adalah korban luka 9 penumpangnya. “ Kami berharap pemerintah daerah segera merealisasikan tanda penunjuk arah, sehingga angka kecelakaan bisa diminimalisir,” harapnya.

Sementara itu Kepala Dishubkominfo NTB Lalu Bayu Windia yang dihubungi terpisah mengatakan, rencananya pemasangan petunjuk arah di by pass BIL 2 akan dilaksanakan pada 2017. Itu satu paket dengan pemasangan penunjuk arah ruas jalan lainnya se-NTB. “Jadi 2017 kita akan pasang, kita sudah anggarkan pada APBD 2017,” terangnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB ini mengatakan, petunjuk arah jalur cepat dan lambat di by pass BIL 2 memang sangat penting sebagai acuan nantinya petugas menindak. Selain agar angka kecelakaan bisa diminimalisir semaksimal mungkin. “Jadi kecelakaan di jalan ini, harus kita minimalisir. Di NTB sendiri hingga semester I tahun 2016, yang meninggal karena kecelakaan di jalan 365 orang. 80 persen pengendara sepeda motor dan tergolong usia produktif,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda