Ratusan Warga Tuntut Uang Kerohiman

Ratusan Warga Tuntut Uang Kerohiman
UNJUK RASA : Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur NTB, menuntut pembayaran uang kerohiman, Senin kemarin (5/6). (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ratusan warga yang mengklaim pernah mengelola lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kuta, Lombok Tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB.

Mereka menuntut agar diberikan uang kerohiman sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan pemerintah. Massa  berasal dari berbagai desa di Kecamatan Pujut.  “Yang telah menerima  uang kerohiman itu banyak tidak tepat  sasaran, ini harus diklarifikasi ulang,” ujar H Kawan  dalam orasinya, Senin kemarin (5/6).

Menurut H Kawan, pemerintah telah banyak salah dalam memberikan uang kerohiman. Proses verifikasi yang di lakukan tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) dinilai cacat hukum. H Kawan mengklaim memiliki bukti sporadik yang sah.

Disebutkan, sekitar 14 orang yang telah menerima dana kerohiman sebenarnya tidak berhak sama sekali. Mestinya pemerintah mengedepankan kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah lahan di Mandalika. “Ini kan malah mengedepankan kepentingan uang atau golongan saja,” ucapnya.

[postingan number=5 tag=”demo”]

Warga lainnya yang mengaku memiliki lahan, Edi Siswandi sangat keberatan dengan sikap pemerintah daerah. Banyak manipulasi atau rekayasa yang terjadi dalam pembayaran uang kerohiman tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Tegur Manajemen Toko Modern

Diungkapkan, dirinya selaku pemilik dan penggarap lahan sudah diverifikasi oleh tim pemerintah. Namun anehnya, hingga saat ini tidak pernah menerima uang tersebut. “Nama saya kok malah tidak ada sebagai penerima uang kerohiman,” kesalnya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperjuangkan haknya. Beberapa kali langsung mendatangi tim verifikasi. Namun tidak pernah mendapatkan tanggapan serius. “Kami ini yang sebagai petani penggarap seharusnya mendapat dana kerohiman, bukan malah orang lain yang tiba-tiba datang yang diberikan,” ucapnya.

Edi menduga, apa yang menimpa dirinya merupakan rekayasa. Bisa saja rekayasa tersebut tanpa sepengetahuan Kapolda NTB selaku ketua tim penyelesaian. Hal itulah yang menurutnya, keterlibatan gubernur dan Kapolda NTB sangat dibutuhkan untuk menuntaskan persoalan tersebut.  Pemerintah diminta melakukan pengukuran ulang. Terutama di titik lahan 05, 06 dan 07 di kawasan bukit Meresek. “Kami anggap mereka yang menerima dana kerohiman semuanya sudah direkayasa yang disana itu,”  katanya.

Baca Juga :  Mataram dan Lobar Diklaim Masih Harmonis

Perwakilan pengunjukrasa akhirnya diterima Asisten Aparatur Negara dan Pemerintahan Setda NTB, M Agus Patria. Mengingat, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi maupun Wakil Gubernur H Muhammad Amin sedang tidak berada di tempat.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Patria menjelaskan, para penerima dana kerohiman sudah berdasarkan keputusan verifikasi di lapangan, baik verifikasi secara fakta maupun administrasif. Sehingga penerima dana kerohiman sudah dipastikan tepat sasaran.

Keputusan penerima dana kerohiman diambil oleh pejabat yang memiliki kewenangan, dalam hal ini Kapolda NTB selaku ketua tim verifikasi. “Semua sudah sesuai aturan, tidak ada yang direkayasa. Kan tim verifikasi bekerja di lapangan,” ucap Agus. Meskipun begitu, aspirasi yang disampaikan warga akan diteruskan ke Polda NTB dan Kapolda. Apalagi, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan keberatan dan melakukan gugatan apabila merasa dirugikan. “Silahkan saja digugat, sampaikan data yang akurat. Tidak ada yang kebal hukum kok,” tandasnya. (zwr)

Komentar Anda