Ratusan Warga Korban Pembangunan Sirkuit Mandalika Disediakan Rumah

Lalu Firman Wijaya (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang terpaksa harus meninggalkan kampung halamannya, akibat pembangunan Sirkuit Mandalika yang kini di relokasi di HPL 94 di Dusun Ngolang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, akan mendapatkan rumah permanen. Pemerintah saat ini sedang membangun rumah di lahan milik Pemda Lombok Tengah untuk mereka tempati nanti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menyatakan bahwa setidaknya ada 112 rumah yang sedang di bangun oleh Balai Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di lahan milik Pemkab Loteng. Rumah tersebut akan diberikan kepada warga yang sebelumnya menempati lahan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

“Sekarang warga yang akan menempati rumah tersebut, masih berada di HPL 94 untuk relokasi sementara. Konsepnya memang masyarakat yang berada di Dusun Ebunut dan Dusun Ujung Lauk saat dimulai pembangunan sirkuit MotoGP mereka ada permintaan,” ungkap Firman Wijaya.

Baca Juga :  Konspirasi Golkar Gulingkan Tiga Fraksi

Saat sosialisasi beberapa tahun lalu, setidaknya masyarakat meminta tiga hal, yakni mereka minta direlokasi namun tetap berada di wilayah Desa Kuta. Kemudian difasilitasi tanah dan rumah, serta nantinya tempat mereka akan dijadikan desa yang menjadi destinasi pendukung KEK Mandalika. Pihak pemerintah kemudian menyanggupi tuntutan dari warga.

“Makanya sekarang realisasinya di Dusun Molang tempatnya. Mereka dibangunkan dan sekarang sedang peroses pembangunan. Sembari menunggu rumah mereka jadi, maka ITDC memberikan pinjaman lahan untuk relokasi, dan kita diberikan selama 5 tahun di HPL 94 sambil menunggu kesiapan tempat tinggal permanen,” terangnya.

Ratusan rumah tersebut dibangun di lahan yang luasnya sekitar 2 hektar, dan nanti rumah akan diberikan secara gratis. Sementara lahan diberikan secara stimulus oleh Pemkan yang memberikan bantuan stimulan, sehingga warga bisa memiliki rumah dan bisa beraktivitas dengan normal.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi, BPJS Kesehatan Cabang Selong PKS Dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

“Jadi ada empat status masyarakat di lahan ITDC. Ada lahan yang sudah jelas milik ITDC dan tidak ada masyarakat yang memanfaatkan, kemudian lahan sudah selesai dan masyarakat mengakui tanah ITDC tapi masih menggunakan lahan tersebut. Jadi masyarakat yang sebelumnya masih menempati lahan ITDC itulah yang diselesaikan oleh Pemda,” terangnya.

Sementara status yang ketiga seperti lahan klaim, saat ini yang menangani adalah Satgas, dan lahan inclave ditangani oleh ITDC. Sehingga oleh pemda fokus menyelesaikan kasus kedua, yakni lahan ITDC yang ditempati oleh warga, dan warga juga mengakui.

“Karena keterbatasan ekonomi, sehingga sebelumnya tidak meninggalkan lahan ITDC. Makanya oleh Pemda memberikan solusi, dan saat ini progresnya hampir selesai. Masyarakat kalau tidak salah mendapat rumah di lahan satu are. Harapan kita pada April ini bisa tuntas, dan masyarakat bisa menempati,” harapnya. (met)

Komentar Anda