Ratusan Simpatisan Buni Yani Gelar Zikiran

ZIKIRAN: Para Tuan Guru dari berbagai Pondok Pesantren di Lotim ketika memimpin dan menghadiri kegiatan zikiran di kediaman orang tua Buni Yani di Dusun Peteluan, Sabtu malam kemarin (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Ratusan simpatisan Buni Yani, tersangka kasus pencemaran nama baik, penghasutan dan SARA, setelah mengunggah video kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Non Aktif DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama atau Ahok, Sabtu malam sekitar pukul 20.00 Wita, membanjiri rumah kediaman orang tuanya di Dusun Peteluan, Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, untuk menggelar zikiran.

Simpatisan yang datang dari berbagai kalangan ini mendatangi rumah orang tua Buni Yani, untuk mendoakan Buni Yani setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya bebarapa hari lalu. Menariknya, kedatangan para simpatisan itu tanpa diundang pihak keluarga. Mereka datang sendiri ketika melihat postingan di akun facebook, kalau akan ada acara zikiran.

Kesempatan itu, juga hadir sejumlah Tuan Guru (ulama) seperti TGH Lalu Anas Hasri, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Abror NW Gunung Rajak, Kecamatan Sakra Barat, kemudian TGH Jalaludin Sudin, dan TGH Zakaria, Pimpinan Ponpes Desa Rensing, Sakra Barat. “Ada sekitar 8 Tuan Guru dari berbagai Ponpes yang ikut serta dalam acara zikiran ini," ungkap adik Buni Yani, Pathul Rahman, kemarin.

Dikatakan, acara yang digelar ini merupakan inisiatif pemuda setempat, yang merasa prihatin dengan ditetapkan tersangkannya Buni Yani.

Sementara TGH Lalu Anas Hasri, mempertanyakan kinerja aparat hukum yang ada. Menurutnya, kenapa Ahok yang sudah tersangka tidak di tahan, dan lamban dijadikan tersangka. Namun perlakuan berbeda didapatkan Buni Yani, yang begitu cepat menjadi tersangka. "Tolong penjarakan orang yang benar-benar menjadi tersangka," harapnya.

Sedangkan Tajir Sahroni, salah satu simpatisan asal Desa Ketara (Loteng), yang hadir dalam acara zikiran di rumah orang tua Buni Yani menyatakan sangat berterima kasih kepada Buni Yani, karena telah membuka kedok dari Ahok, yang dinilainya telah menghinakan surat Al-Maidah ayat 51.

“Saya sangat mengapresiasi keberanian Buni Yani yang mengunggah video Ahok. Tanpa keberanian dia, maka masryarakat tidak akan pernah tau bagaimana Ahok yang sebenarnya,” kesalnya.

Namun demikian, dia juga yang menyayangkan sikap dari kepolisian yang secara cepat menjadikan Buni Yani sebagai tersangka, padahal Gubernur non aktif DKI Jakarta saja, meski sudah tersangka hingga kini belum ditahan. “Ini negara apa sih. Orang yang benar-benar salah lamban dijadikan tersangka. Namun Buni Yani yang hanya mengunggah, dengan cepat dijadikan tersangka. Ini yang membuat saya bingung, dan datang ikut zikiran walaupun tanpa diundang," ujarnya.

Sedangkan ibu kandung Buni Yani, Hj. Rohan menyampaikan bahwa sejak anaknya itu dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, saat ini Hand Phone-nya sulit dihubungi. “Dia tidak tau akan ada acara seperti ini (zikiran). Tadi ketika kita hubungi dia saja harus lewat istrinya, karena dia kan tidak punya HP sekarang, sudah disita,” ungkapnya.

Dalam percakapan dengan anaknya, dia mengatakan kalau saat ini mungkin agak susah dihubungi, dan akan jarang menghubungi. Buni Yani hanya meminta ibunya untuk tetap menjaga kesehatannya, dan jangan terlalu memikirkan dirinya yang sedang mendapat ujian dari Allah SWT. ”Yang paling penting dia berterima kasih kepada semua masyarakat yang sudah memberikan doa kepadanya,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda