Ratusan PTT Minta Diangkat Jadi PPPK

HEARING: Ratusan honorer non-GTT saat mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (15/11). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Ratusan pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (15/11). Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka yang terkesan luput dari perhatian pemkab setempat selama ini.

Apalagi, yang diangkat menjadi PPPK adalah honorer adalah mereka yang berprofesi sebagai guru saja. Sementara mereka yang bekerja sebagai tenaga kesehatan luput dari perhatian. Karena itu, para PTT ini juga meminta agar diberikan SK bupati dan diangkat juga menjadi PPPK seperti para guru. Mengingat gaji mereka tidak sebanding dengan masa mengabdi yang sudah puluhan tahun.

Salah seorang nakes, Umarni mengaku sudah puluhan tahun mengabdi melayani kesehatan. Ironisnya, cuma kalangan guru saja yang diberikan kesempatan menjadi PPPK. Honorer nonguru lainnya sama sekali luput dari perhatian pemerintah. Sementara tugas pokok dan fungsi mereka dalam melayani masyarakat tak bisa dipandang remeh. Apalagi, banyak honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, bahkan umurnya sudah uzur tapi statusnya masih honorer. “Banyak orang yang bilang kami sejahtera karena Covid-19, padahal dari pagi hingga malam antar pasien pakai alat pelindung diri (APD) dan gaji hanya Rp 100.000 per bulan. Kami bekerja tapi di rumah kami mikir bagaimana untuk bisa dapat beras, karena gaji kami sangat jauh dari harapan. Bahkan lebih besar dari penghasilan tukang sapu di pasar,” ungkap Umarni saat mengadu di DPRD Lombok Tengah, Senin (15/11).

Baca Juga :  Rusak, 17 Sekolah Dasar Diperbaiki

Umarni kembali menyesalkan karena cuma guru tidak tetap (GTT) saja yang mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK. Padahal honorer non-GTT juga sudah lama mengabdi selama ini. Bahkan pihaknya mengaku jika tugasnya lebih berat dari aparatur sipil negara (ASN). “Maka kami hanya meminta SK bupati dan jadi PPPK. Kami tidak menuntut gaji yang spektakuler tapi kami meminta anggarkan sedikit saja dan para wakil rakyat kami agar suara kami didengarkan,” pintanya.

Senada disampaikan PPT lainnya, Rahmat Hidayat, tidak ada alasan bagi pemkab untuk tidak memperhatikan para PTT. Mengingat kondisinya sangat memperihatinkan, terutama dari segi gaji yang sangat minim. “Kami hanya meminta ajukan kuota untuk PPPK dan diberikan SK bupati. Karena banyak dari kami yang sudah karatan mengabdi di dinas dan kami punya kesamaan nasib, semangat dan perjuangan. Kami berharap agar pihak dewan memperjuangkan agar kami bisa mendapatkan SK bupati dan peduli terhadap nasib kami,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman dalam kesempatan itu menjelaskan, untuk pengangkatan SK bupati terakhir dilakukan pada 2015. Kondisinya dari segi gaji juga tidak terlalu banyak sehingga solusinya para PTT ini bisa diakomodir lewat PPPK. Sebab, SK bupati akan terkendala juga dengan anggaran daerah yang masih minim. “Kalau tidak bisa lewat SK bupati, maka penting agar para PTT ini kita perjuangkan dari PPPK. Agar ke depan PPPK ini tidak hanya dari guru saja tetapi dari berbagai sektor lainnya, termasuk dari para nakes dan lain sebagainya. Kalau SK bupati honornya tidak seberapa dan dulu pemberian SK bupati ini hanya untuk syarat sertifikasi yang juga harus dibarengi dengan anggaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelajar akan Dikasih Tiket Gratis Nonton IATC

Kabid Mutasi dan Data ASN BKPP Lombok Tengah, Didik Purwasetyadi menerangkan, para PTT nakes tidak perlu khawatir. Pemkab sudah mengajukan tahun 2022 agar pengangkatan PPPK juga dilakukan untuk honorer non-GTT, termasuk salah satunya bagi para nakes. “Untuk seleksi tahun 2022, kita sudah usulkan PPPK nonguru, termasuk pelayanan kesehatan. Usulan dari UPT ke Dikes dan selanjutnya kepada kami. Sudah kami usulkan yang nonguru dan mohon bersabar karena sedang proses. Dan, yang namanya proses seluruh Indonesia  jadi membutuhkan waktu juga,” jelasnya. (met)

Komentar Anda