Ratusan PTT di Kota Mataram Bakal Dirumahkan

Ratusan PTT di Kota Mataram Bakal Dirumahkan
HONORER: Ratusan tenaga non PNS lingkup Pemerintah Kota Kota Mataram saat menggelar kegiatan beberapa waktu lalu. (Ali/Radar Lombok)

MATARAM — Nasib ribuan pegawai non PNS maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram kian suram. Dari hasil evaluasi sementara yang dilakukan tim evaluasi, ratusan dari ribuan jumlah PTT yang dilakukan evaluasi berpeluang tidak diperpanjang kontraknya, atau dirumahkan.

‘’Ada kemungkinan memang PTT tidak diperpanjang. Jumlahnya bisa ratusan,’’ ujar Sekda Kota Mataram, H Effendi Eko Saswito, Senin kemarin, (21/1).

BACA JUGA: Waspada Penyakit ISPA dan Demam Berdarah

Mereka yang terancam dirumahkan ini dengan alasan tertentu. Seperti PTT yang kinerjanya tidak baik. Kemudian juga yang malas bekerja karena jarang masuk. Alasan tersebut menurutnya sangat layak dikedepankan untuk menentukan diperpanjang dan tidaknya masa kerja PTT.

‘’Kan tidak mungkin kita menggaji orang yang tidak bekerja. Itu juga akan mempengaruhi kinerja lembaga secara keseluruhan atas kinerja individu yang bersangkutan. Itu untuk yang malas. Sudah kita sampaikan, jadi kemungkinannya ada untuk tidak diperpanjang kontraknya,’’ katanya.  

Sekda mengatakan, hasil evaluasi sementara sudah diterima. Tindak lanjutnya, Pemkot akan menyesuaikan dengan analisa beban kerja masing-masing SKPD. Hasil kajian masih akan diproses lebih jauh.  

“Tapi ini masih jauh prosesnya karena akan disesuaikan dulu dengan analisa beban kerja masing-masing SKPD,’’ imbuhnya.

Kemudian dikaitkan dengan beban kerja di masinh-masing SKPD, jika memang masih membutuhkan tenaga PTT, maka tidak menutup kemungkinan juga bagi SKPD untuk merekrut PTT tambahan. ‘’Kalau memang dibutuhkan dimungkinkan juga untuk merekrut lagi. Tapi kalau beban kerjanya mengatakan hasilnya kelebihan tenaga akibat dari hasil evaluasi itu. Bisa saja mereka tidak diperpanjang dan tidak mengangkat tenaga lagi,’’ ungkapnya.

Dipastikannya, SKPD saat ini sedang menyesuaikan dengan beban kerja masing-masing. Selain itu, efisiensi anggaran juga termasuk alasan untuk mengurangi tenaga PTT lingkup Pemkot Mataram.

‘’Termasuk efisiensi juga pertimbangan, makanya nanti dilihat dari analisa beban kerja itu. Harus mengacunya ke sana jangan melampaui itu. Kalau melampaui artinya tidak efisien,’’ terangnya.

BACA JUGA: Program Bayi Tabung RSUD Kota Mataram Sudah Mulai Berjalan

Sekda juga tidak menampik, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah memberikan masukan. Isinya meminta juumlah PTT lingkup Pemkot Mataram dievaluasi. Karena dianggap jumlahnya masih terlalu banyak.

Sementara itu, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengakui keberadaan PTT sedang dievaluasi. Evaluasi ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Mataram nomor 1287/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018. Surat itu berisikan tentang pembentukan tim evaluasi pegawai non PNS/PTT lingkup Pemerintah Kota Mataram.

‘’ Iya tetap kita evaluasi. Ini kesempatan kita juga dengan adanya PPPK. Sekalian kita lakukan evaluasi,’’ katanya. (gal)