Ratusan Pengendara Terjaring Razia Knalpot Brong, Dominan Pelajar

Razia di simpang 4 Bank Indonesia Mataram, Sabtu malam (18/11/2023). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Ratusan sepeda motor berknalpot brong terjaring razia di simpang 4 Bank Indonesia Mataram, Sabtu malam (18/11/2023)

Dalam operasi yang dipimpin Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat didampingi Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko tersebut menerjunkan seluruh personel Fungsi Lalu lintas Polresta Mataram.

Wakapolresta Mataram mengatakan
ratusan pengendara sepeda motor yang terjaring razia sebagian besar di bawah umur.

Oleh karena itu ia berharap dukungan serta peran orang tua dan guru untuk dapat mengimbau dan memberikan larangan agar tidak menggunakan knalpot brong, karena di samping dapat mengganggu kenyamanan pengendara lainnya juga kenyamanan masyarakat secara umum.

Begitu pula dengan pengendara di bawah umur yang tentu dapat mengacam keselamatan bagi diri dan pengendara lain.

“Knalpot brong itu bisa membuat kaget pengendara lain lantaran suaranya terlalu bising. Apalagi pengguna knalpot brong itu rata-rata ngebut sehingga dapat memicu kecelakaan,” tegasnya.

Tindakan ini dilakukan oleh Polresta Mataram atas masukan masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan maraknya pengendara knalpot brong.

“Banyak masukan masyarakat secara langsung disampaikan kepada polisi bahkan ada yang menyampaikannya langsung kepada Kapolresta Mataram. Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentu harus mengambil langkah, baik penindakan seperti ini maupun upaya sosialisasi yang dilakukan petugas ke sekolah-sekolah atau imbauan kepada masyarakat,” ucapnya.

Agar hasil yang ingin dicapai bisa terwujud dengan maksimal maka Polresta Mataram membutuhkan dukungan dari seluruh elemen terutama kepada orang tua agar sama-sama melakukan upaya pencegahan dengan menjaga betul anggota keluarga.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mataram mengatakan pengendara yang  terjaring razia ditilang manual.

“Semua knalpot brong yang terjaring akan dimusnahkan, pengendara yang akan mengambil sepeda motor harus mengganti dengan knalpot standar,” pungkas Bowo. (RL)

Komentar Anda