Ratusan Pelamar CPNS Langsung Gugur

Muhammad Nasir (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah mengeluarkan Surat Nomor: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 terkait dengan pengumuman perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021. Untuk pendaftaran yang seharusnya berakhir 21 Juli diperpanjang sampai 26 Juli 2021.

Informasi perpanjangan tersebut diakui Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir. Dia menerangkan, sesuai jadwal tahapan terbaru dalam surat BKN tersebut, pendaftaran mulai 30 Juni sampai dengan 26 Juli 2021 mendatang. Kemudian untuk pengumuman hasil seleksi administratif dijadwalkan mulai 2-3 Agustus 2021.

Selanjutnya, untuk masa sanggah dijadwalkan pada 4-6 Agustus 2021. Jawab sanggah dijadwalkan pada 4-13 Agustus 2021. Untuk Pengumuman pascasanggah dijadwalkan 15 Agustus 2021.

Lebih lanjut Nasir menyampaikan, jumlah pendaftaran seleksi CPNS Pemprov NTB sejak pertama dibuka pendaftaran 30 Juni hingga 20 Juli mencapai 5.849 orang. Terdiri dari formasi tenaga kesehatan 2.376 orang, tenaga teknis 3.473 orang. “Dari jumlah pelamar hingga saat ini, terdapat 3.309 orang pelamar sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 480 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Masih belum tervifikasi sebanyak 2.060 orang pelamar,” ungkapnya.

Nasir juga menegaskan, bagi yang sudah dinyatakan TMS tersebut maka secara otomatis dinyatakan gugur dari proses seleksi. “TMS berarti tidak sesuai dengan persyaratan di pengumuman, ya otomatis gugur,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Terima Dana CSR dari Alfamart

Ia menyebutkan, pelamar yang sudah dinyatakan TMS tersebut, terdiri dari formasi tenaga kesehatan 121 orang dan tenaga teknis 359 orang. Sedangkan untuk pelamar yang sudah dinyatakan MS dari jumlah 3.309 orang, terdiri dari formasi tenaga kesehatan 1.019 orang dan tenaga teknis 2.290 orang. “Jadi masih banyak formasi yang belum terisi. Baik formasi tenaga kesehatan maupun tenaga teknis,” ucapnya.

Untuk formasi yang belum ada pelamar di formasi tenaga kesehatan, yakni formasi dokter gigi lokasi formasi di RS H Lalu Manambai Abdulkadir dengan kouta yang dibutuhkan 2 orang. Kemudian formasi dokter gigi dengan lokasi formasi RSUD Provinsi NTB dengan kouta yang dibutuhkan 1 orang.

Selanjutnya, formasi dokter spesialis anak dengan lokasi formasi di RS H Lalu Manambai Abdulkadir yang dibutuhkan 1 orang. Kemudian formasi dokter spesialis mata dengan lokasi formasi di Rumah Sakit Mata NTB dibutuhkan 1 orang serta formasi rekam medis dengan lokasi formasi di RS H Lalu Manambai Abdulkadir yang dibutuhkan 3 orang.

Sedangkan untuk formasi tenaga teknis yang belum ada pelamar yakni formasi analisi sumber daya manusia aparatur dengan lokasi formasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dibutuhkan 1 orang. Kemudian formasi arsiparis belum ada sama sekali pelamar dari jumlah formasi sebanyak 17 formasi. Hanya satu yang sudah terisi oleh pelamar di lokasi formasi Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Sebelum Pindah Tugas, Iqbal Resmikan 12 Gedung

Selanjutnya, untuk formasi perencanaan dengan lokasi formasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dibutuhkan 1 orang. Formasi Pranata Sumber Daya Manusia Apratur dengan lokasi formasi Badan Kepegawaian Daerah dibutuhkan 1 orang.

Meski demikian, Nasir mengaku, proses rekrutmen masih berjalan lancar hingga saat ini belum ada kendala yang begitu disoalkan oleh para pelamar. “Alhamdulillah masih berjalan lancar hingga saat ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran, diharapkan kepada semua calon pelamar. Baik yang akan melamar untuk formasi tenaga kesehatan maupun tenaga teknis supaya lebih cermat membaca persyaratan agar tidak dinyatakan TMS. Mengingat yang sudah dinyatakan TMS dari jumlah pelamar yang ada disebabnya tidak sesuai syarat yang ada dipengumuman. “Calon pelamar harus cermat membaca persyaratan,” ingatnya.

Seperti diketahui juga, jumlah formasi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 khusus di lingkup Pemprov NTB mendapatkan 4.865 formasi, terdiri dari CPNS dan PPPK guru. Sebanyak 422 formasi CPNS terdiri dari 271 formasi tenaga kesehatan dan 151 formasi tenaga teknis. Sementara formasi PPPK sebanyak 4.442 formasi guru PPPK. (sal)

Komentar Anda