Ratusan Pejabat Pemprov Dimutasi

Ratusan Pejabat Pemprov Dimutasi
MUTASI : Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin mengambil sumpah/janji jabatan ratusan pejabat Pemprov NTB di gedung Graha Bhakti kantor Gubernur, Senin kemarin (14/8). (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Mutasi besar-besaran kembali terjadi dalam pemerintahan TGH M Zainul Majdi dan Muhammad Amin (TGB-Amin).

Ratusan pejabat eselon  II, III dan IV Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB  dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya di gedung Graha Bhakti Kantor gubernur, Senin kemarin (14/8).

Pejabat eselon II atau Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang dimutasi sebanyak 5 orang, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) H Rusman digeser menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), menggantikan H Abdul Hakim. Sedangkan jabatan baru Abdul Hakim menjadi staf ahli gubernur bidang bidang pemerintahan dan aparatur, politik, hukum dan pelayanan publik menggantikan Dr Azhari yang dipercaya menjadi Kepala DPMPD-Dukcapil.

Selanjutnya Lalu Saswadi  yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah digeser menjadi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).  Terakhir, Kepala Biro Perekonomian, Manggaukang Raba juga digeser menjadi staf ahli gubernur bidang ekonomi, keuangan,infrastruktur dan pembangunan. Dengan begitu, tersisa dua jabatan lowong yaitu Kepala Biro Ekonomi dan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Untuk jabatan yang masih lowong, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin memastikan segera akan diisi melalui seleksi terbuka seperti sebelum-sebelumnya. “Yang kosong akan segera diisi. Ada pejabatnya saja sulit tercapai target, apalagi yang tidak ada pejabatnya,” ucap Wagub saat memberikan sambutan.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Pemprov Rendah

Dalam kesempatan tersebut, Wagub mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) telah disahkan. Pejabat baru harus bisa melaksanakan semua program-program yang telah dirancang dengan baik.

Wagub tidak ingin pola kejar jam tayang dalam eksekusi anggaran masih dilakukan. Semua harus bekerja secara optimal agar target-target yang direncanakan bisa terwujud. “Jangan seperti kejar jam tayang, tidak baik itu,” ujarnya.

 Berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim), masih terdapat 11 indikator RPJMD yang belum terpenuhi. Hal itu harus menjadi perhatian bersama agar bisa bekerja maksimal. “Koordinasi dengan kabupaten/kota sangat penting. Jangan lupakan itu, jaga komunikasi yang baik,” pesannya.

 Terakhir, Wagub meminta kepada seluruh pejabat Pemprov NTB untuk tidak anti kritik. Berbagai kritikan yang masuk dari siapapun dan pihak manapun, harus mampu direspon dengan baik demi kinerja yang lebih baik kedepannya.

Ditegaskan Wagub, mutasi merupakan hal yang biasa dalam birokrasi. Ia memastikan tidak ada unsur-unsur politik demi kepentingan kelompok tertentu. “Sudah ada pertimbangan semuanya, kenapa pak Rusman diganti, kenapa Bu Selly (Hj Putu Selly Andayani) tidak kena mutasi. Semua sudah dipertimbangkan dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Mutasi Digantung, Program SKPD Terkatung

Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H Fathurrahman usai mutasi menyampaikan, untuk pejabat eselon II memang hanya 5 orang yang terkena mutasi. Selanjutnya, eselon III  sebanyak 52 orang dan non job 3 orang. Kemudian pejabat eselon IV terdapat 120 orang yang dimutasi dan 9 orang dinonjobkan.

Menurut Fathurrahman, semua pejabat yang tidak diberikan jabatan karena akan memasuki usia pensiun. Artinya, para pejabat tersebut bukan non job akibat kesalahannya. “Saya tegaskan yang non job itu karena akan memasuki batas usia pensiun,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB, H Rumaksi sangat menyesalkan digantinya H Rusman dari jabatan Kepala DPMPD-Dukcapil. Menurutnya, berbagai inovasi dan terobosan telah dilakukan Rusman dalam memimpin SKPD yang bersentuhan dengan desa tersebut.

Dikatakan, Rusman juga memiliki totalitas dalam membangun desa. Meskipun secara anggaran, DPMPD tidak besar, namun kinerjanya sangat memuaskan. Ditegaskan Rumaksi, mutasi memang kewenangan gubernur. Namun, kepala DPMPD seharusnya tidak diganti apabila ingin melihat desa-desa di NTB maju. “Kalau Pak Rusman diganti, maka semua rencana program akan berantakan. Ini mumpung bagus-bagusnya kinerja DPMPD, Pak Rusman benar-benar melakukan pembinaan. Keterlaluan gubernur mengganti pak Rusman,” ucap Rumaksi. (zwr)

Komentar Anda