Ratusan Pejabat Lobar Ikut Assessment

H. Ahdiat Soebiantoro (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Sebanyak 174 pejabat dan mantan pejabat lingkup Pemkab Lombok Barat akan mengikuti assessment  atau uji kompetensi manajerial di aula Bupati Lobar pada tanggal 12-13 November mendatang.

Adapun 174 pejabat dan pejabat ini seperti diterangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lobar H. Ahdiat Soebiantoro, terdiri dari pejabat  administrator atau pejabat setingkat eselon III.a dan III.b yang belum pernah mengikuti assesment dalam dua tahun terakhir, mantan  pejabat yang  pernah menduduki jabatan setingkat eselon II.b, III.a dan III.b; dan pejabat fungsional tertentu yang menduduki jabatan fungsional jenjang madya dengan pangkat Pembina Tk.I  (IV/b). “174 orang yang ikut ini adalah orang yang mendaftar di kami,” ungkap Ahdiat saat ditemui di Kantor Bupati Lobar, Jum’at (11/11).

Dalam melakukan assessment ini lanjut Ahdiat, pihaknya menggandeng assessor dari Universitas Mataram. Hasil dari assessment atau pemetaan kompetensi ini sendiri nantinya akan menjadi salah satu rujukan bagi pimpinan untuk melakukan mutasi, khususnya untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. “Sekarang kan banyak (jabatan) yang lowong, dulu kita punya 32 SKPD, sekarang sekitar 38,” terangnya.

Baca Juga :  MTs NW Kilang Siap Ikut UNBK

OPD baru sendiri mulai diterapkan Januari 2017. Jika mengacu pada jumlah SKPD yang ada saat ini, total ada empat jabatan eselon II yang lowong yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik serta Asisten I. Jumlah jabatan lowong pada OPD baru belum diketahui persis, perlu dipetakan kembali nantinya, karena beberapa SKPD sudah tidak ada, dan beberapa SKPD dipecah dan ada yang digabung.

Beberapa cara bisa dijadikan pilihan oleh pimpinan dalam hal ini Bupati Lobar H. Fauzan Khalid untuk melakukan pengisian khususnya Kepala SKPD yang lowong. Diantaranya pengukuhan langsung kepala SKPD bagi SKPD yang tidak terlalu berubah pada OPD baru. Kemudian job fit untuk kepala SKPD yang SKPD-nya sudah tidak ada lagi. Dalam job fit nantinya ditentukan dimana posisi yang cocok di SKPD lain berdasarkan kompetensi. Kemudian seleksi terbuka yang bisa diikuti oleh peserta assessment. “Syarat seleksi terbuka itu adalah mengikuti assessment. Jadi ada beberapa opsi yang bisa diambil oleh Pak Bupati, bisa pengukuhan langsung, job fit atau seleksi terbuka,” terangnya.

Baca Juga :  Empat Pejabat Eselon III tak Ikut Assessment

Dikarenakan seleksi terbuka syaratnya assessment, pejabat eselon II yang ada saat ini jika ingin mengikuti seleksi terbuka juga harus sudah assessment. Sepengetahuan Ahdiat, sudah banyak eselon II yang mengikuti pada 2015, totalnya sekitar 26 orang. “Assessment itu kan berlakunya dua tahun,” terangnya.

Untuk pengisian jabatan lowong akan dilakukan akhir Desember atau awal Januari. Namun sebelum itu, seluruh kinerja pejabat juga akan dievaluasi sekaligus.(zul)

Komentar Anda