
GIRI MENANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kebupaten Lobar memberikan pembinaan dan santunan kepada para muallaf yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat. Sebanyak 250 orang mualaf dari Lombok Barat memperoleh pembinaan dan santunan, Kamis (27/7).
Bentuk pembinaan dan santunan yang diberikan, dengan Baznas memberikan bimbingan keagamaan dan memberikan bantuan secara tunai sebesar Rp 1 juta kepada para muallaf. Langkah Baznas ini sebagai bentuk penghargaan atas upaya para mualaf hijrah. Pembinaan dan santunan itu disaksikan langsung Bupati Lobar H. Fauzan Khalid di aula kantor Baznas Lobar.
Ketua Baznas Lobar, TGH. Taisir Al Azhar menerangkan pembinaan dan pemberian santunan itu menjadi bagian Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas Lobar yang sudah disetujui oleh Basnas Pusat maupun Provinsi. Pemberiannya dibagi menjadi dua tahap. Pada hari pertama sebanyak 133 orang dari enam kecamatan yaitu Narmada, Lingsar, Gunungdari, Batulayar, Kuripan dan Lembar. Sedangkan sisanya sebanyak 117 orang dari Kecamatan Sekotong, Gerung, Kediri dan labuapi akan mendapat pembinaan.
“Karena keterbatasan aula kita bagi dua gelombang, khusus kita panggil untuk kita berikan pembinaan,” terangTaisir.
Ia menerangkan pada RKAT itu dianggarkan pembinaan mualaf sebesar Rp 250 juta. Sehingga masing-masing para mualaf memperoleh santunan sebesar Rp 1 juta. Para penerima ituu sebelumnya sudah lama didata pihak Baznas Lobar dengan berkerjasama dengan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) perkecamatan dan pemerintah desa. Sehingga tinggal datang membawa surat keterangan masuk islam untuk menjadi dasar menerima pembinaan dan santunan itu. “Terutama yang diprioritaskan warga Lobar dan mualaf tiga tahun terakhir, walaupun tidak menutup kemungkinan (tiga tahun terakhir) asalkan masuk kategori berhak menerima,” jelasnya.
Tentu tak dipungkiri, masih banyak warga Lobar yang mualaf belum terdata KUA. Sebab kemungkinan ada masuk islam di masjid namun belum melaporkan kepada KUA sehingga tidak terdata. Meski demikian diakuinya cukup banyak mualaf yang tidak terdata di KUA datang ke Baznas mengajukan proposal bantuan. “ Tetap kita berikan, sebenarnya kalau melihat itu anggaran untuk mualaf bisa dikatakan lebih dari yang sudah kita anggarkan,” bebernya.
Menurutnya, sebagai sesama muslim pihaknya tetap mengutamakan para saudara muslim yang masuk islam tersebut. Agar tetap hatinya kukuh kepada kepercayaannya yang baru dipeluknya.
Sementara itu Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dalam sambutannya mengatakan mualaf salah satu golongan dalam Islam yang berhak menerima bantuan zakat ataupun shadaqah. Karena itu bentuk peduli dan kasih sayang umat Islam kepada mualaf yang baru belajar serta mengenal Islam agar tetap Istiqomah dalam agama barunya.
“Hari ini Baznas Lombok Barat mengumpulkan masyarakat yang muallaf untuk pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah untuk pembinaan muallaf se-Kabupaten Lombok Barat,” katanya.
Bupati dua periode ini berharap kegiatan tersebut tetap dilakukan pihak Baznas Lobar. Serta terus menjalin kebersamaan, kolaboratif dan inovatif untuk membangun Kabupaten Lombok Barat. (ami)