Ratusan Miliar Jatah NTB Dipangkas Pusat

MATARAM—Kekhawatiran banyak kalangan terhadap pemangkasan dana dari APBN ke daerah akhirnya terjadi. Ratusan miliar jatah NTB dipastikan dipangkas, atau tidak disalurkan pada tahun ini, setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, tertanggal 16 Agustus, yang ditandatangani Sri Mulyani. “Kita juga kena makanya ini, Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara,” ungkap Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad Amin saat sambil menunjukkan PMK tersebut di ruang kerjanya, Rabu kemarin (24/8).

Disampaikan Wagub, Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditunda penyalurannya mulai September sampai dengan Desember. Untuk Provinsi NTB total DAU yang ditunda atau dipangkas tahun ini sebesar Rp 161.899.195.420, kemudian Kabupaten Sumbawa Rp 90.199.096.252, Kota Mataram Rp 88.216.915.616 dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebesar Rp 28.840.563.180.

Sebagian DAU yang ditunda penyalurannya dapat dicairkan kembali pada sisa tahun ini jika realisasi penerimaan negara mencukupi. “Katanya akan disalurkan tahun depan juga, tapi itu kalau negara mampu. Ini gak pasti, gak ada jaminan,” ucapnya.

Baca Juga :  Sekda Lobar Bantah Takut Tuntaskan KUA-PPAS

Kebijakan penundaan penyaluran DAU ini kata Wagub, sangat mempengaruhi pembangunan di daerah. Ia sendiri tentunya sangat menyesalkan NTB juga terkena, padahal wilayah di NTB masih sangat membutuhkan dana tersebut.

Terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menunda penyaluran DAU. Pertama perkiraan kapasitas fiskal, kedua kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun. “Kita harus kaji lagi ini biar dampaknya tidak terlalu besar,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Rosiady Sayuti yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, Pemprov akan membicarakan masalah ini dengan pemerintah pusat. Pasalnya akan banyak pos anggaran yang harus dipangkas dan program-program lainnya terancam tertunda.

Meskipun begitu, ia menjamin tidak akan sampai mengganggu gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di NTB. Beberapa pos anggaran yang akan dikorbankan atau disisir seperti perjalanan dinas dan infrastruktur. “Ini tentunya sangat tidak kita harapkan, karena infrastruktur dan program bisa terganggu,” katanya.

Baca Juga :  Eksekutif Sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan

Sementara itu, penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2016 yang dijadwalkan hari Rabu (24/8) terpaksa diundur. “Ya kita tunda, rapat lagi sampai hari Senin depan untuk kita lakukan revisi KUA-PPAS karena pengurangan ini,” terang Wakil Ketua DPRD NTB dari Partai Gerindra Mori Hanafi.

Mori sendiri sangat menyayangkan semua ini bisa terjadi menimpa NTB. Sejak awal dirinya mengingatkan agar semua pihak melakukan loby ke pusat, namun hal itu tidak dilakukan sampai PMK keluar. Kini NTB harus menerima nasibnya, dipotong DAU dengan jumlah yang cukup signifikan.

Akibat dari semua ini lanjut Mori, akan banyak pemotongan-pemotongan di setiap Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD). Itu artinya, program-program yang dinilai kurang penting akan disisir dan ditunda, begitu juga dengan nominal sebuah kegiatan bisa saja dipangkas. (zwr)

Komentar Anda