Ratusan Lembar KIS dan KIP Dibuang di Pinggir Kali

KIS-DIBUANG
SENGAJA DIBUANG : Ratusan lembar KIS, KIP, BPJS dan E-KTP yang dibuang seorang oknum kader di dekat kali Dusun Puncang Sari Desa Pringgabaya Lombok Timur. (JALAL/RADAR LOMBOK)

SELONG – Sebanyak 420 lembar Kartu Indonesia Sehat ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dekat kali Dusun Puncang Sari Desa Pringgabaya Lombok Timur, Sabtu pagi (2/3) lalu. Diduga pelakunya adalah oknum kader yang telah diberhentikan oleh Kadus Puncang Sari.

Selain kartu KIS, juga ada 54 lembar Kartu Indonesia Pintar, 43 lembar kartu Jamkesmas, 2 lembar kartu BPJS, 2 lembar E-KTP dan 2 lembar KTP manual, serta satu kartu pemilih atas nama Baiq S, oknum kader Posyandu yang diduga membuang kartu-kartu ini. Totalnya 524 lembar kartu.

BACA JUGA: Huntap untuk Korban Gempa Baru Selesai 1 Persen

Salah satu warga Dusun Puncang Sari, Judan Putrabaya, menyesalkan tindakan oknum ini. “ Masyarakat selama ini sangat mengharapkan bisa mendapatkan kartu tersebut kok malah dibuang,” kata Judan kepada Radar Lombok kemarin.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan seorang warga, Riawan. Dialah yang pertama kali menemukan plastik berisi kartu sewaktu membuang sampah. Ia lalu melaporkannya ke aparat kepolisian. “Kartu ini dijadikan alat untuk mendapatkan uang dimana setiap warga yang dapat kartu ditarik hingga Rp 200 ribu,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Data Penerima Bantuan KIP Mulai Divalidasi
KIS-DIBUANG
TUNJUK : Warga menunjuk lokasi pembuangan ratusan KIS, KIP dan kartu penting lainnya.

Kadus Puncang Sari, Mustakim, kepada Radar Lombok saat ditemui di Mapolsek mengatakan bahwa kartu kartu-kartu tersebut keluar pada tahun 2017. Oleh pihak desa, Baiq S diberi amanah membagikannya ke masyarakat. “ Namun rupanya kartu-kartu tersebut ia simpan dan tidak dibagikan,” katanya.

Saat ditanya apakah selama ini tidak ada laporan atau komplain warga lantaran belum mendapatkan kartu tersebut, Mustakim mengatakan tidak ada yang protes secara langsung.

Pada bulan Januari lalu oknum ini diberhentikan jadi kader lantaran adanya kebijakan penertiban pengangkatan kader. Ia menduga pemberhentian tersebut membuat Baiq kecewa lalu membuang kartu-kartu itu di kali. “ Kartu pemilih atas nama yang bersangkutan itu sudah jelas merupakan petunjuk bahwa dialah pelakunya,” kata salah satu warga menimpali.

Baca Juga :  KIP Dorong Balon Terbuka Biaya Sosialisasi

Apa yang dilakukan Baiq S dianggap tidak terpuji dan harus dipertanggungjawabkan. Sebab kartu-kartu itu sengaja dia simpan sejak 2017 yang menyebabkan warga sudah lama tidak mendapatkan manfaat atas kartu-kartu itu. Bahkan ada nama-nama yang tertera di kartu itu sudah meninggal dunia.

BACA JUGA: Pembasmian Anjing Liar Masih Dilakukan

Pihak Polsek Pringgabaya kemudian menjemput pelaku untuk dimintai keterangan. Namun setelah itu ia dibebaskan. Warga protes dan menuntut Baiq diproses hukum. Pada Minggu malam (3/3), pelaku diangkut ke Mapolres Lotim dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya Kapolsek Pringgabaya, AKP Sari Mukmin, mengatakan kasus ini masih sedang didalami.(lal)

Komentar Anda