SELONG – Ratusan lembar surat suara untuk Pemilu 2024 di Lombok Timur ditemukan rusak. Kerusakan itu ditemukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur melakukan penyortiran, perhitungan dan pelipatan kertas suara yang berlangsung sejak tanggal 20 sampai 22 Desember lalu.
Surat suara yang rusak itu dipastikan tidak layak untuk dipakai. Pihak KPU Lombok Timur pun telah berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait termasuk dengan KPU Provinsi untuk diberitahukan terkait dengan kerusakan ini. ” Surat suara yang tengah dilakuka sortir dan pelipatan itu untuk 6 Dapil, yaitu Dapil NTB 4, Lotim 1, Lotim 2, Lotim 3, Lotim 4 dan Lotim5. Sedangkan sisanya akan dilanjutkan pada awal Januari 2024,” kata Ketua KPU Lombok Timur M.Junaidi
Mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam hal ini PKPU terang dia ketika disotir dan dilakukan pelipatan, kertas suara tersebut terlebih dahulu harus melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kondisi kertasnya tidak ada masalah atau kerusakan. Namun ketika ditemukan kerusakan maka pihaknya akan mengajukan permintaan untuk dilalukan pergantian. ” Sebelum dilipat kita tentu harus periksa dulu untuk mengetahui apakah ada yang sobek, terpotong,. Termasuk juga apakah bernoda yang bisa menutup beberapa item, seperti daerah pemilihan, garisnya yang dipotong tidak merata atau rusak hingga nomor Caleg itu rusak,” imbuhnya.
Berkaitan jumlah kertas suara yang rusak, Junaidi mengaku untuk sementara ini yang bersangkutan belum mengetahui jumlah secara pasti. Namun dari hasil pemantauan di lapangan dalam satu box yang berisi 500 lembar kertas suara ditemukan ada sekitar satu sampai lima kertas suara yang rusak. Dan sejauh ini pihaknya juga belum pernah menemukan kerusakan dengan jumlah yang besar. “Kerusakan ini nantinya akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU NTB. Namun sepanjang dilakukan monitoring tidak ada surat suara yang rusak karena sudah dicoblos,” ungkap Junaidi
Sortir dan pelipatan kertas suara untuk Pemilu 2024 di Lombok Timur imbuh Junaidi dilalukan oleh 540 orang petugas yang berasal dari sejumlah wilayah di Lombok Timur. erutama dari sekitaran wilayah Kota Selong dan sekitarnya. Pihaknya mengupayakan proses sortir dan pelipatan kertas suara ini akan tuntas dilakukan awal Januari 2024.(lie)